Kawal Pengiriman 16 Ton RDF ke Pabrik Semen
- 23 April 2024 | 12:15:00 WIB
PJ Gubernur Bey Machmudin ikut mengantar pengiriman perdana 16 ton refused derived fuel terbuat dari sampah di TPST Santiong, Kota Cimahi.
PJ Gubernur Bey Machmudin ikut mengantar pengiriman perdana 16 ton refused derived fuel terbuat dari sampah di TPST Santiong, Kota Cimahi.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Sumedang – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santoso mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata. Perda ini dibuat untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang berkarakter.
Menurutnya, Perda Desa Wisata akan berguna untuk pemetaan potensi wisata per-Kabupaten/Kota di Jawa Barat. "Selain memetakan, tentu untuk tujuan pemberdayaan desa wisata. Ada dukungan yang diberikan berupa penyediaan infrastruktur yang rutin atau stimulus dari program dinas," kata Yosa, di Sumedang, Senin (29/8/2022).
Ia menjelaskan, Perda Desa wisata juga untuk memastikan dalam pemberdayaan desa wisata, mulai sistem informasi desa wisata yang dibangun dan didukung dengan Teknologi Informasi yang memadai.
"Dan ini harus terjalin kerja sama yang sinergis antara Dinas Pariwisata, LSM Wisata, dan aparat penegak hukum (APH) yang terkait," katanya.
Lebih jauh Yosa menjelaskan, Perda Desa Wisata memacu desa-desa di Jawa Barat untuk berlomba mempercantik desanya. Bisa jadi, katanya, ke depan ada sebuah road to goal, sebuah penghargaan diberikan untuk desa wisata terbaik di Jawa Barat.
Menurut pria yang kini menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jabar ini mengatakan, memang tidak semua desa dapat dijadikan desa wisata. Di Kabupaten Kuningan misalnya, tidak semua 376 desa bisa jadi desa wisata.
"Yang potensial, lestari alamnya, punya khas, dan karakter. Dan jika sudah terpetakan, maka Perda Desa Wisata ini tak boleh hanya menjadi macan ompong," kata Yosa.
Dia menjelaskan, Perda tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga, poin-poin yang ingin diwujudkan melalui Perda akan betul-betul terlaksana.
Selain itu, kata Yosa, goal dari Perda Desa Wisata ini sesungguhnya adalah tercipta desa wisata yang mandiri. Yosa mengatakan, bantuan dari Pemerintah hanyalah stimulus.
"Masyarakat desa wisata harus melek investasi, melek IT, masyarakat desa harus mandiri. Kalau desa wisata dimasuki investasi, maka pengembangannya akan bicara untuk 15 tahun ke depan, beda jika hanya mengandalkan stimulus Pemerintah, mungkin hanya bertahan setahun," kata Yosa. (*)
ude
0 KomentarPERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TARGET prevalansi stunting masih jauh dari angka yang ditetapkan. Kementerian kesehatan menetapkan targat prevalansi stunting pada 2024 sebesar 14 persen.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.