Ini Pesan Ketua Pengprov Rugby Jabar ke Sugiarto
- 19 Desember 2024 | 14:02:00 WIB
KETUA Pengprov PRUI Rugby Jabar, Aceng Roni Syahbana mengucapkan selamat kepada Sugiarto yang terpilih sebagai ketua Pengcab Rugby Kabupaten Bekasi.
KETUA Pengprov PRUI Rugby Jabar, Aceng Roni Syahbana mengucapkan selamat kepada Sugiarto yang terpilih sebagai ketua Pengcab Rugby Kabupaten Bekasi.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, Sumedang – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santoso mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata. Perda ini dibuat untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang berkarakter.
Menurutnya, Perda Desa Wisata akan berguna untuk pemetaan potensi wisata per-Kabupaten/Kota di Jawa Barat. "Selain memetakan, tentu untuk tujuan pemberdayaan desa wisata. Ada dukungan yang diberikan berupa penyediaan infrastruktur yang rutin atau stimulus dari program dinas," kata Yosa, di Sumedang, Senin (29/8/2022).
Ia menjelaskan, Perda Desa wisata juga untuk memastikan dalam pemberdayaan desa wisata, mulai sistem informasi desa wisata yang dibangun dan didukung dengan Teknologi Informasi yang memadai.
"Dan ini harus terjalin kerja sama yang sinergis antara Dinas Pariwisata, LSM Wisata, dan aparat penegak hukum (APH) yang terkait," katanya.
Lebih jauh Yosa menjelaskan, Perda Desa Wisata memacu desa-desa di Jawa Barat untuk berlomba mempercantik desanya. Bisa jadi, katanya, ke depan ada sebuah road to goal, sebuah penghargaan diberikan untuk desa wisata terbaik di Jawa Barat.
Menurut pria yang kini menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jabar ini mengatakan, memang tidak semua desa dapat dijadikan desa wisata. Di Kabupaten Kuningan misalnya, tidak semua 376 desa bisa jadi desa wisata.
"Yang potensial, lestari alamnya, punya khas, dan karakter. Dan jika sudah terpetakan, maka Perda Desa Wisata ini tak boleh hanya menjadi macan ompong," kata Yosa.
Dia menjelaskan, Perda tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga, poin-poin yang ingin diwujudkan melalui Perda akan betul-betul terlaksana.
Selain itu, kata Yosa, goal dari Perda Desa Wisata ini sesungguhnya adalah tercipta desa wisata yang mandiri. Yosa mengatakan, bantuan dari Pemerintah hanyalah stimulus.
"Masyarakat desa wisata harus melek investasi, melek IT, masyarakat desa harus mandiri. Kalau desa wisata dimasuki investasi, maka pengembangannya akan bicara untuk 15 tahun ke depan, beda jika hanya mengandalkan stimulus Pemerintah, mungkin hanya bertahan setahun," kata Yosa. (*)
ude
0 KomentarYOD Mintaraga mengatakan pemprov Jabar memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Selengkapnya..
Yomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DEPIDAR SOKSI Jabar menggelar Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) Tingkat Madya Batch Kedua 2024
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.