Anggota DPRD Jabar Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Togel
- 31 Januari 2023 | 19:35:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
SOSOK wartawan sejati itu telah pergi. Memenuhi panggilan Illahi. Oce Permana (71) pernah berkiprah "Bandung Pos".
JuaraNews, Sumedang – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santoso mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata. Perda ini dibuat untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang berkarakter.
Menurutnya, Perda Desa Wisata akan berguna untuk pemetaan potensi wisata per-Kabupaten/Kota di Jawa Barat. "Selain memetakan, tentu untuk tujuan pemberdayaan desa wisata. Ada dukungan yang diberikan berupa penyediaan infrastruktur yang rutin atau stimulus dari program dinas," kata Yosa, di Sumedang, Senin (29/8/2022).
Ia menjelaskan, Perda Desa wisata juga untuk memastikan dalam pemberdayaan desa wisata, mulai sistem informasi desa wisata yang dibangun dan didukung dengan Teknologi Informasi yang memadai.
"Dan ini harus terjalin kerja sama yang sinergis antara Dinas Pariwisata, LSM Wisata, dan aparat penegak hukum (APH) yang terkait," katanya.
Lebih jauh Yosa menjelaskan, Perda Desa Wisata memacu desa-desa di Jawa Barat untuk berlomba mempercantik desanya. Bisa jadi, katanya, ke depan ada sebuah road to goal, sebuah penghargaan diberikan untuk desa wisata terbaik di Jawa Barat.
Menurut pria yang kini menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jabar ini mengatakan, memang tidak semua desa dapat dijadikan desa wisata. Di Kabupaten Kuningan misalnya, tidak semua 376 desa bisa jadi desa wisata.
"Yang potensial, lestari alamnya, punya khas, dan karakter. Dan jika sudah terpetakan, maka Perda Desa Wisata ini tak boleh hanya menjadi macan ompong," kata Yosa.
Dia menjelaskan, Perda tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga, poin-poin yang ingin diwujudkan melalui Perda akan betul-betul terlaksana.
Selain itu, kata Yosa, goal dari Perda Desa Wisata ini sesungguhnya adalah tercipta desa wisata yang mandiri. Yosa mengatakan, bantuan dari Pemerintah hanyalah stimulus.
"Masyarakat desa wisata harus melek investasi, melek IT, masyarakat desa harus mandiri. Kalau desa wisata dimasuki investasi, maka pengembangannya akan bicara untuk 15 tahun ke depan, beda jika hanya mengandalkan stimulus Pemerintah, mungkin hanya bertahan setahun," kata Yosa. (*)
ude
KOMISI I DPRD Jawa Barat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumedang. Selengkapnya..
DPRD Jawa Barat melakukan pemantauan perkembangan pembangunan underpass Dewi Sartika Kota Depok, Selasa Selengkapnya..
TOTO Purwanto Sandi meminta OPD) di lingkungan pemprov Jabar untuk memanfaatkan anggaran penanganan Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Toto Purwanto Sandi mengajak masyarakat mencegah stunting di lingkungan Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi I DPRD Jawa Barat Yosa Octora mengatakan Pemerintah kini memiliki Perda Desa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
PPSDM Geominerba kerjasama dengan PT AMNT dalam menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka