free hit counter code Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.

 

Johan J Anwari menyebarluaskan perda tersebut di daerah pemilihan (Dapil) XIII Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar pekan lalu.

 

Johan J Anwari mengatakan penyebarluasan perda ini yakni terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Barat dilaksanakan Kabupaten Ciamis pekan lalu.

 

“Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang dilaksanakan di Dusun Wetan RT 01 RW 01 Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis pada tanggal 6 April 2024,” kata pria disapa Johan ini.

 

Anggota Komisi V DPRD Jabar ini berharap hadirnya perda ini dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Jawa Barat sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak.

 

“Dengan sosialisasi perda ini semoga memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat khusus di provinsi Jawa Barat ini,” tandas Johan J Anwari. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links