Bey Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Kota Bandung
- 25 Januari 2025 | 14:07:00 WIB
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi terdampak banjir di Jalan Arjuna, RT 02/RW 05, Kota Bandung
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi terdampak banjir di Jalan Arjuna, RT 02/RW 05, Kota Bandung
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews Bandung - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga mengatakan pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki Perda Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja.
Menurutnya, Perda tersebut dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka mendukung optimalisasi perda tersebut, Yod Mintaraga belum lama ini ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. Hal dikarenakan perda tersebut sebagai sebuah instrumen hukum mengenai penyelenggaraan tenaga kerja di Jawa Barat.
“Perda ini disosialisasikan supaya masyarakat tahu banyak. Kan masyarakat punya hak baik yang bekerja format maupun non formal yang bergaji maupun tidak bergaji untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan,” kata Yod Mintaraga, Kamis (12/12/2024).
Pelaksanan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang dilaksanakan Di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Jumat lalu.
Yod menambahkan bahwa banyak produk Perda yang sudah disahkan, baik dari prakarsa pemerintah maupun inisiatif DPRD yang dijadikan sebagai legal standing yang merupakan regulasi serta produk hukum daerah tetapi pada prakteknya tidak diketahui oleh masyarakat.
“Selama ini, perda ini belum optimal, semua perda harus nya harus terus disosialisasikan, termasuk ada hak dan kewajiban masyarakat,” tandasnya Ketua Depidar SOKSI Jabar ini. (*)
bas
0 KomentarPARTAI Demokrat akan tetap bersikap kritis terhadap kepala daerah terpilih yang didukungnya pada Pilkada Serentek 2024 Selengkapnya..
PIMPINAN dan anggota Komisi II DPRD Jabar melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Balai Benih Padi dan Palawija di Cianjur, Rabu Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi II DPRD Jabar Saeful Bahri siap mengawal kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan Selengkapnya..
SAEPUL Bachri terus mendorong pengembangan Kakao sebagai produk pertanian unggulan di Jabar, khususnya di Kabupaten Selengkapnya..
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KEGIATAN santunan berlangsung di Markas Komando Cikarang Pusat di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
WAKIL Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menilai opsi masuk sekolah penuh seperti biasa atau libur sebagian saat Ramadan harus dengan catatan.