free hit counter code Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Foto:Istimewa Yod Mintaraga

    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja

    • Kamis, 12 Desember 2024 | 16:31:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga mengatakan pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki Perda Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja.

     

    Menurutnya, Perda tersebut dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat. 

     

    Dalam rangka mendukung optimalisasi perda tersebut, Yod Mintaraga belum lama ini ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. Hal dikarenakan perda tersebut sebagai sebuah instrumen hukum mengenai penyelenggaraan tenaga kerja di Jawa Barat.

     

    “Perda ini disosialisasikan supaya masyarakat tahu banyak. Kan masyarakat punya hak baik yang bekerja format maupun non formal yang bergaji maupun tidak bergaji untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan,” kata Yod Mintaraga, Kamis (12/12/2024).

     

    Pelaksanan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang dilaksanakan Di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Jumat lalu.

     

    Yod menambahkan bahwa banyak produk Perda yang sudah disahkan, baik dari prakarsa pemerintah maupun inisiatif DPRD yang dijadikan sebagai legal standing yang merupakan regulasi serta produk hukum daerah tetapi pada prakteknya tidak diketahui oleh masyarakat. 

     

    “Selama ini, perda ini belum optimal, semua perda harus nya harus terus disosialisasikan, termasuk ada hak dan kewajiban masyarakat,” tandasnya Ketua Depidar SOKSI Jabar ini. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dukung Gubernur Terpilih, Demokrat Tetap Kritis
    Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat
    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%
    Saeful Bachri Dorong Kakao jadi Komoditas Unggulan
    Perda No 5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja

    Editorial



      sponsored links