free hit counter code Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Yomanius Un

    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang

    • Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:52:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar, Yomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

     

    Yomanius Untung mengatakan DPRD Jabar dalam melakukan pembahasan RAPBD Jabar tahun anggaran 2025 secara teliti dan prosesnya juga sangat panjang. 

     

    Pertama, melalui penjaringan aspirasi sampai Musrenbang. Mulai Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten dan Musrenbang Provinsi. Kemudian penyusunan KUA PPAS dan setelah itu RAPBD. 

     

    “Prosesnya panjang, hampir setahun, baru sampai dari itu disampaikan ke  Jabar untuk dilakukan kajian. Sikap awal pandangan umum dari fraksi-fraksi,”kata Untung sapaan Akrabnya, Kamis (17/10/2024).

     

    Menurut, Legislator Partai Golkar ini proses penyusunan RAPBD Jabar tidak berawal dari nota pengantar gubernur Jabar. “Proses pengantar itu adalah puncak dari proses panjang sebelum ke DPRD,” ujarnya.

     

    Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jabar bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menandatangani kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Provinsi Jawa Barat TA 2025 pada rapat paripurna 29 Juli 2024. 

     

    Ditempat yang sama Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, proses penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 ini telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS TA 2025 antara Pj Gubernur dengan pimpinan DPRD pada 29 Juli 2024 lalu. 

     

    “Substansi Ranperda APBD TA 2025 memuat target pendapatan, rencana belanja dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, perlu adanya pendalaman dan peninjauan Ranperda APBD 2025 yang telah disusun,” kata Bey Triadi Machmudin. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links