Pegadaian Kanwil X Jabar Berbagi 200 Sembako
- 25 Maret 2025 | 22:18:00 WIB
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar, Yomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Yomanius Untung mengatakan DPRD Jabar dalam melakukan pembahasan RAPBD Jabar tahun anggaran 2025 secara teliti dan prosesnya juga sangat panjang.
Pertama, melalui penjaringan aspirasi sampai Musrenbang. Mulai Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten dan Musrenbang Provinsi. Kemudian penyusunan KUA PPAS dan setelah itu RAPBD.
“Prosesnya panjang, hampir setahun, baru sampai dari itu disampaikan ke Jabar untuk dilakukan kajian. Sikap awal pandangan umum dari fraksi-fraksi,”kata Untung sapaan Akrabnya, Kamis (17/10/2024).
Menurut, Legislator Partai Golkar ini proses penyusunan RAPBD Jabar tidak berawal dari nota pengantar gubernur Jabar. “Proses pengantar itu adalah puncak dari proses panjang sebelum ke DPRD,” ujarnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jabar bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menandatangani kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Provinsi Jawa Barat TA 2025 pada rapat paripurna 29 Juli 2024.
Ditempat yang sama Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, proses penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 ini telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS TA 2025 antara Pj Gubernur dengan pimpinan DPRD pada 29 Juli 2024 lalu.
“Substansi Ranperda APBD TA 2025 memuat target pendapatan, rencana belanja dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, perlu adanya pendalaman dan peninjauan Ranperda APBD 2025 yang telah disusun,” kata Bey Triadi Machmudin. (*)
bas
0 KomentarPARTAI Demokrat akan tetap bersikap kritis terhadap kepala daerah terpilih yang didukungnya pada Pilkada Serentek 2024 Selengkapnya..
PIMPINAN dan anggota Komisi II DPRD Jabar melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Balai Benih Padi dan Palawija di Cianjur, Rabu Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi II DPRD Jabar Saeful Bahri siap mengawal kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan Selengkapnya..
SAEPUL Bachri terus mendorong pengembangan Kakao sebagai produk pertanian unggulan di Jabar, khususnya di Kabupaten Selengkapnya..
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PULUHAN mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (24/3/2025).