free hit counter code Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra
      (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

      Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

      JuaraNews, Jakarta - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).


      Penghargaan Nirwasita Tantra sendiri diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.


      Selain itu, Pemprov Jabar bersama Kabupaten Bandung dan Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan Kalpataru kategori kelompok. Kang Emil pun mengajak generasi muda untuk bergerak dan berinovasi dalam menyelamatkan dan melestarikan lingkungan.


      "Salah satunya adalah melakukan inovasi kebijakan yang bisa menyelamatkan lingkungan. Kita 'kan tidak hidup selamanya. Jangan sampai anak-cucu kita hidup di lingkungan lebih panas, lebih buruk, lebih krisis," kata Kang Emil.


      Emil menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menyelamatkan sekaligus melestarikan lingkungan di Jabar dengan mengambil sejumlah langkah preventif yang berbasis sustainable development. Apalagi, Jabar menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia sekitar 50 juta jiwa, sehingga kesehatan lingkungan harus diperhatikan.


      "Ada, tidak ada, penghargaan seperti ini, menyelamatkan lingkungan, kebijakan _green economy, sudah kami lakukan di Jawa Barat," ucap Kang Emil.


      Kepemimpinan Jadi Kunci
      Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ruandha Agung Sugardiman menuturkan, Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara untuk individu atau kelompok masyarakat.


      "Hari ini diserahkan 10 dari Sabang sampai Merauke kemudian ditambah satu penghargaan khusus Gerakan Kolaborasi untuk Menyelamatkan Ciliwung. Itu Kalpataru," ucap Ruandha.


      Sedangkan untuk Nirwasita Tantra, Ruandha menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada pemimpin daerah dari skala kabupaten kecil, sedang dan besar, kemudian berikutnya provinsi termasuk kategori legislatifnya.


      "Kalau Nirwasita Tantra, diberikan kepada pemimpin daerah, kabupaten kecil, sedang, dan besar, kemudian kota juga sama kecil, sedang, dan besar, kemudian provinsi, termasuk legislatifnya," katanya.


      Demi melestarikan lingkungan alam Indonesia yang indah subur makmur ini, Ruandha mengatakan bahwa peran para pemimpin di daerah menjadi kunci utamanya.


      "Pertama, leadership itu menjadi kunci untuk penyelamatan lingkungan hidup dan kehutanan. 90 persen ditentukan oleh ketokohan, dari sisi kebijakan dan untuk kebijakan implementasinya," ucap Ruandha. (*)

      jn

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Jabar Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024
      Jabar Raih Penghargaan Penanganan Kejahatan Siber
      Sistem Merit ASN Pemprov Jabar Terdepan
      Ridwan Kamil Instruksikan Satu ASN di Jabar Jadi Orangtua Asuh Satu Anak Stunting
      Terapkan Kebijakan Pelestarian Lingkungan, Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan Nirwasita Tantra


      PARLEMENTARIA