free hit counter code Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting

    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting

    JuaraNews Bandung - Perda Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

     

    Demikian disampaikan Anggota DPRD Jabar  daerah pemilihan (Dapil) XIII Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar Johan J Anwari.

     

    Maka dari itu, kata Johan J Anwari semua pihak harus tetap saling mengedukasi dan saling mengingatkan terkait Perlindungan Anak.

     

    “Perda ini adalah upaya-upaya untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Johan.

     

    Johan menyebut, telah penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 di daerah pemilihan (Dapil) XIII Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar pekan lalu.

     

    Johan J Anwari mengatakan penyebarluasan perda ini yakni terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Barat dilaksanakan Kabupaten Ciamis pekan lalu.

     

    “Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang dilaksanakan di Dusun Wetan RT 01 RW 01 Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis pada tanggal 6 April 2024,” kata pria disapa Johan ini. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dukung Gubernur Terpilih, Demokrat Tetap Kritis
    Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat
    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%
    Saeful Bachri Dorong Kakao jadi Komoditas Unggulan
    Perda No 5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja

    Editorial



      sponsored links