Kembali Imbang, Persib Incar Kemenangan lawan Dewa
- 12 Januari 2025 | 21:50:00 WIB
PERSIB gagal kembali ke jalur kemenangan, setelah pada Pekan 18 Liga 1 2024-2025, bermain imbag 1-1 dengan PSBS, Sabtu (11/1/2025) lalu.
PERSIB gagal kembali ke jalur kemenangan, setelah pada Pekan 18 Liga 1 2024-2025, bermain imbag 1-1 dengan PSBS, Sabtu (11/1/2025) lalu.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews Bekasi - Usai mendapat penolakan dari warga sekitar, pembangunan hotel Fox di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan sementara.
Hal direkomendasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi setelah bertemu dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat.
"Komisi satu merekomendasikan pemberhentian sementara pembangunan hotel Fox," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, Rabu (18/12/2024).
Anggota DPRD dari Dapil Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang tersebut menyampaikan bahwa kesimpulan dari pembahasan siang kemarin diambil berdasarkan PP nomor 16 tahun 2021. Dimana syarat utama penyelenggaraan bangunan harus memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Sampai sekarang pembangunan Hotel Fox yang berlokasi di RW 028 Perum Mutiara Gading Timur belum mengantongi ijin PBG tersebut," ucapnya.
Ijin tersebut belum dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lantaran belum satu dokumen persyaratan belum diserahkan.
"Yaitu dokumen surat peryataan kesanggupan perbaikan kerusakan bangunan yang ditandatangani oleh RT, RW setempat," tambahnya.
Pertemuan kemarin dihadiri oleh pemerintah dalam hal ini DPMPTSP, Dinas Tata Ruang (Distaru), Camat dan Lurah Mustikajaya, serta perwakilan warga. Disayangkan pihak hotel tidak hadir.
Terpisah Sekertaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Heni Setiowati membenarkan bahwa rekomendasi pemberhentian sementara oleh Komisi I. Sebab, selain fisik bangunan ada persoalan sosiologis yang jadi pertimbangan.
Dari sisi kontruksi, Distaru Kota Bekasi telah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan pola ruang. Rekomendasi tersebut keluar setelah dipastikan permohonan yang diterima sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2021 maupun Perda tentang RDTR.
"Pemohon tinggal menindaklanjuti membangun sesuai dengan yang ditetapkan, tapi setelah ijin (PBG) nya memang sudah keluar. Sementara kan izinnya memang belum keluar PBGnya," ucapnya.
Untuk mendapatkan ijin tersebut, pemohon dalam hal ini pihak hotel harus memastikan semua dokumen persyaratan PBG lengkap. (*)
Oleh: pratigto / bas
0 KomentarKETUA DPRD Jabar, Buky Wibawa berharap pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2025-2030 tidak diundur di bulan Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar Buky Wibawa secara resmi sahkan penetapan KPU tentang penetapan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wagub Jabar Selengkapnya..
KESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar terpilih, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada membentuk Tim Transisi atau Tim Akselerasi pada pemerintahannya Selengkapnya..
DEMOKRAT Jabar resmi menerima SK penetapan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).