Perda No.5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja
- 20 Januari 2025 | 19:23:00 WIB
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - Menyelamatkan mata dan telinga masyarakat dari berbagai ancaman yang ada di tengah keterbukaan informasi saat ini menjadi tanggung jawab yang harus dilakukan bersama demi masa depan bangsa.
Berbagai upaya terus dilakukan termasuk oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya melalui Pengawasan Semesta dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Koordinator Bidang Kelembagaan dari KPID Jawa Barat, Roni Tabroni dalam sambutannya mengatakan, pengawasan semesta menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari ancaman gempuran informasi yang belum jelas asal usulnya.
“Sehingga penting bagi kita untuk bersama sama melakukan pengawasan terhadap konten yang di produksi oleh Lembaga penyiaran melalui pengawasan semesta ini,” katanya. Rabu (18/12/2024) di Kampus UNISA Kabupaten Kuningan.
Meski terbilang berat dikatakan Roni, hal tersebut bisa di wujudkan dengan adanya kesadaran bersama dari seluruh pihak akan bahayanya dampak konten yang tidak bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak.
Atas dasar itu, Roni pun mendorong untuk Lembaga Penyiaran bisa bekerjasama dengan Universitas guna mampu memproduksi konten konten yang tidak hanya menarik namun juga berkualitas.
“Lembaga penyiaran bisa bekerja sama dengan universitas untuk memproduksi konten konten berkualitas termasuk menjadi sarana untuk berdakwah,” ungkapnya.
Hal senadapun di ungkapkan Rektor UNISA, Nurul Iman Hilma Amrullah.
Menurutnya ditengah situasi saat ini, berbagai informasi tentang apapun bisa dengan mudah di dapatkan.
Bahkan dikatakan Iman, Seolah olah berbagai informasi dari seluruh penjuru tanah air sudah berada di genggaman tangan.
“Di era keterbukaan informasi saat ini, berita tentang apapun dimanapun dan kapanpun bisa dengan mudah di dapatkan tanpa adanya filtrasi. Baru buka HP sudah ada informasi longsor, baru buka hp sudah ada info info dari berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.
Hanya saja dikatakan Iman, kemudahan tersebut melemahkan pengawasan yang ada, sehingga pemahaman masyarakat akan pentingnya memfiltrasi informasi menjadi kewajiban yang harus dimiliki guna menghindarkan diri dari informasi yang tidak jelas asal usulnya.
“Maka dari itu perlu adanya filter yang lebih kuat diantaranya pengetahuan kita tentang media, kalau zaman dulu orang tua kita sangat mudah membedakan mana informasi hoax mana informasi yang betul. Tetapi tidak dengan sekarang,” ucapnya.
“Literasi kita terhadap media, inilah yang menjadi filter bagi diri kita agar tidak mudah termakan berita bohong,” tegasnya.
Sementara itu dalam pemaparannya, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad mengatakan, perkembangan media baru di tengah pesatnya perkembangan tekhnologi saat ini, menjadi kepastian yang terus terjadi saat ini.
Tapi sayangnya dikatakan Sae, sampai hari ini belum ada regulasi yang mengatur secara eksplisit tentang media baru tersebut.
“Sampai hari ini belum ada regulasinya yang mengatur tentang media baru, sehingga mereka (media baru) bisa mengupload konten apapun tanpa memikirkan dampak dan resikonya,” jelasnya.
“Maka dari itu penting bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda memiliki literasi yang baik tentang media,” imbuhnya.
Maka dari itu, Sae pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bersama sama mengawasi berbagai konten yang di produksi oleh media melalui Pengawasan Semesta bersama KPID Jawa Barat.
“Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan, melihat dan mengetahui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga penyiaran, ini sebagai bentuk nyata Pengawasan Semesta di Jawa Barat,” tutupnya. (*)
Rdsp
0 KomentarPEMKOT Bandung melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung terus melakukan pencegahan Selengkapnya..
SEKOLAH Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) membatalkan 233 ijazah mahasiswa yang lulus pada periode 2018-2023. Selengkapnya..
KORBAN yang tinggal di Jalan Cipicung Hilir, Ciumbuleuit, Kota Bandung, terlihat linglung dengan tatapan mata Selengkapnya..
PEMERIKSAAN dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Kamis, Selengkapnya..
PEMKOT Bandung mendesak pengembang aplikasi koin Jagat bertanggung jawab dengan kerusakan yang terjadi di taman-taman Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
PEMKOT Bandung melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung terus melakukan pencegahan HIV/AIDS.
SEBANYAK 21 Kepala Keluarga (KK) Jalan Batu Api, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan tahun.