Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan Alat Peraga Kampanye (AP) di Kota Bandung
Penurunan dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa tenang, dimana dalam aturan PKPU masa tenang tidak diperbolehkan peserta pemilu melaksanakan kampanye, baik bentuk APK, Kampanye langsung ke masyarakat hingga lewat media sosial (medsos)
“Saat ini sudah memasuki masa tenang, jadi semua jenis alat peraga kampanye harus diturunkan,” Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty usai melakukan penertiban APK di Kota Bandung, Minggu (11/2/2024) dinihari.
Penurunan alat peraga kampanye dilakukan
mulai dari sekitar pintu Tol Pasteur hingga Flyover Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada Minggu (11/2/2024) dini hari.
Dalam penertiban APK di Kota Bandung, Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar menggandeng pihak-pihak terkait diantaranya, KPU Kota Bandung hingga Satpol PP Kota Bandung
Lolly mengatakan alasanya Bawaslu RI turun langsung ke Kota Bandung karena wilayah tersebut merupakan ikon Jawa Barat, sehingga bisa mudah menjadi percontohan daerah lain.
"Bandung sendiri akan jadi pemicu untuk semua kota dan kabupaten di jabar akan melakukan hal serupa dengan secara baik dan maksimal,” Pungkasnya.
Lolly mengungkapkan bahwa penurunan alat peraga kampanye tidak mungkin dilakukan dalam waktu sehari. Maka dari itu pihaknya serta pihak lain akan melakukan penurunan dengan cara bertahan.
“Memang dengan situasi saat ini tidak mungkin satu hari akan selesai, jadi kami lakukan secara bertahap. Nanti saat penurunan akan bareng bersama satpol PP,” Jelasnya.
Dirinya menambah tak hanya alat peraga yang Berbentuk fisik, saja yang diturunkan, alat peraga kampanye digital akan sama dilakukan penurunan.
Dalam konteks yaitu ketentuan dimana masa kampanye itu sebagaimana diatur termasuk juga dalam PKPU itu berkenaan proses masa kampanye, artinya, seluruh alat peraga kampanye itu tidak ada dari fisik maupun yang digital.
“Mengenai digital kita memiliki pengawasan Cyber untuk memastikan seluruh masa kampanye tenang itu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujar Lolly. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).