free hit counter code Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Mulai Tertibkan APK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Mulai Tertibkan APK
    istimewa Penertiban APK di Kota Bandung, Minggu (11/2/2024)

    Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Mulai Tertibkan APK

    • Minggu, 11 Februari 2024 | 15:22:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan Alat Peraga Kampanye (AP) di Kota Bandung

     

    Penurunan dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa tenang, dimana dalam aturan PKPU masa tenang tidak diperbolehkan peserta pemilu melaksanakan kampanye, baik bentuk APK, Kampanye langsung ke masyarakat hingga lewat media sosial (medsos)

     

    “Saat ini sudah memasuki masa tenang, jadi semua jenis alat peraga kampanye harus diturunkan,” Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty usai melakukan penertiban APK di Kota Bandung, Minggu (11/2/2024) dinihari.

     

    Penurunan alat peraga kampanye dilakukan 

    mulai dari sekitar pintu Tol Pasteur hingga Flyover Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada Minggu (11/2/2024) dini hari. 

     

    Dalam penertiban APK di Kota Bandung, Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar menggandeng pihak-pihak terkait diantaranya, KPU Kota Bandung hingga Satpol PP Kota Bandung

     

    Lolly mengatakan alasanya Bawaslu RI turun langsung ke Kota Bandung karena wilayah tersebut merupakan ikon Jawa Barat, sehingga bisa mudah menjadi percontohan daerah lain. 

     

    "Bandung sendiri akan jadi pemicu untuk semua kota dan kabupaten di jabar akan melakukan hal serupa dengan secara baik dan maksimal,” Pungkasnya.

     

    Lolly mengungkapkan bahwa penurunan alat peraga kampanye tidak mungkin dilakukan dalam waktu sehari. Maka dari itu pihaknya serta pihak lain akan melakukan penurunan dengan cara bertahan. 

     

    “Memang dengan situasi saat ini tidak mungkin satu hari akan selesai, jadi kami lakukan secara bertahap. Nanti saat penurunan akan bareng bersama satpol PP,” Jelasnya. 

     

    Dirinya menambah tak hanya alat peraga yang Berbentuk fisik, saja yang diturunkan,  alat peraga kampanye digital akan sama dilakukan penurunan. 

     

    Dalam konteks yaitu ketentuan dimana masa kampanye itu sebagaimana diatur termasuk juga dalam PKPU itu berkenaan proses masa kampanye, artinya, seluruh alat peraga kampanye itu tidak ada dari fisik maupun yang digital.

     

    “Mengenai digital kita memiliki pengawasan Cyber untuk memastikan seluruh masa kampanye tenang itu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujar Lolly. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    34 Sanggar Musik Bambu Meriahkan Festival Sada Awi
    Bencana Sukabumi, Bey: Evakuasi Korban Prioritas
    Banjir hingga Longsor Terjang Kabupaten Sukabumi
    Saatori Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Ridho
    Beri Putusan Hakim yang Seadil-adilnya

    Editorial



      sponsored links