Studi Penyebab Keterpisahan Anak dan Orang Tua
- 19 Desember 2024 | 16:00:00 WIB
MASALAH keterpisahan anak dari keluarga telah menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Indonesia
MASALAH keterpisahan anak dari keluarga telah menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Indonesia
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews Bandung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menggelar Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung pada 15 - 16 April 2024.
Imbauan Simpatik dilaksanakan di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan aparat kewilayahan.
Imbauan simpatik ini, dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
"Tujuan kegiatan ini untuk mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, Senin (15/4/2024).
Ia menerangkan, dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung.
"Kegiatan ini sekaligus upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen. Dari beberapa kegiatan Imbauan Simpatik sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar maksud kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung setelah Hari Raya Idulfitri di antaranya adalah pekerjaan dan pendidikan," ungkapnya.
Dalam kegiatan Imbauan Simpatik ini, lanjut Tatang, penduduk yang ber-KTP di luar Kota Bandung (non permanen) cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas dan mengisi formulir yang telah disediakan beserta alamat email.
"Kami turut mengimbau agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen. Ini dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id," tutur Tatang.
Ia berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.
"Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan terhadap rencana maupun kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan oleh Pemkot Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum memiliki.
"Kami menyediakan mobil Mepeling untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sosialisasi," ungkapnya. (*)
bas
0 KomentarGerbang tol (GT) Gedebage KM 149 dan 151, Kota Bandung segera akan dibuka saat libur natal dan tahun Selengkapnya..
SMA Negeri 1 Padalarang mengadakan pembagian hasil raport siswa untuk semester 1 tahun ajaran 2024-2025. Rabu Selengkapnya..
PEMERINTAH resmikan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Rancaekek dan Solokan Jeruk. Rabu Selengkapnya..
UMK 2025 sah ditetapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan upah minimum kabupaten dan Selengkapnya..
CIPTAKAN konten berkualitas perlu adanya pengawasan semesta demi masa depan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
UMK 2025 sah ditetapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan upah minimum kabupaten dan kota.
ROBOTIK hadir guna mengembangkan Jawa Barat khususnya dibidang teknologi untuk mempermudah manusia melakukan pekerjaannya.