free hit counter code Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,5 Garut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,5 Garut
Rumah Rusak Akibat Gempa di Kabupaten Garut

Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,5 Garut

JuaraNews Bandung - Sejumlah bangunan rusak akibat gempa M 6,5 richter yang mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (27/4/2024) malam.

 

Gempa magnitudo 6,5 mengguncang Kabupaten Garut dengan Lokasi gempa berada di 151 km barat daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 10 km terasa di berbagai daerah di Jabar.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar untuk memantau dan mendata dampak dari gempa tersebut.

 

"Terutama kepala perangkat daerah yang mengemban tugas sebagai penjabat bupati atau wali kota di Jawa Barat, saya instruksikan untuk meninjau, turun langsung ke lapangan, dan mendata dampak dari gempa bumi semalam," kata Herman di Kota Bandung, Minggu (28/4/2024).

 

Menurut Herman, berdasarkan laporan sementara, gempa terasa di sejumlah daerah di Jabar. Selain itu, gempa juga mengakibatkan sejumlah bangunan dan rumah mengalami kerusakan. 

 

"Laporan sementara yang saya terima pagi ini, ada sejumlah bangunan dan rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa tersebut. Karenanya, monitoring dan pendataan perlu dilakukan dengan maksimal dan cepat," tuturnya. 

 

Herman juga menuturkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan penghimpunan data dan laporan. 

 

"Tim BPBD Jabar dan kabupaten/kota di Jabar saat ini sedang melakukan penghimpunan data dan laporan. Perkembangan informasi dan data terkait dampak gempa akan terus dilaporkan oleh BPBD," katanya. 

 

Herman mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. "Imbauan kami kepada masyarakat untuk tetap waspada, tetapi jangan panik. Pantau informasi dari situs resmi BMKG dan BPBD setempat. Mohon juga untuk ikuti arahan dari pemerintah setempat," ucapnya.  (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Kang Mus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Mudahkan Masyarakat, PPDB Diakses lewat Sapawarga
Gaji Ke 13 Tahun 2024 Resmi Naik 8 Persen Bagi PNS
DPRD Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan di PPDB
Sanksi Tegas Untuk Pelaku Kecurangan di PPDB 2024

Editorial



    sponsored links