free hit counter code DPRD Jabar Soroti Peningkatan Kasus Perundungan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
DPRD Jabar Soroti Peningkatan Kasus Perundungan

DPRD Jabar Soroti Peningkatan Kasus Perundungan

  • Minggu, 24 Desember 2023 | 11:56:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews Bandung - DPRD Jawa Barat meminta pencegahan bullying atau perundungan dimasifkan kembali, salah satunya di sekolah-sekolah mengingat kasus perundungan  kembali meningkat. 

 

“Memang _bullying_ atau perundungan ini sangat meningkat, peningkatan kasus perundungan ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Anggota DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang.

 

Perundungan ada dua jelas Rafael Situmorang, ada yang verbal (kata-kata) dan ada yang non-verbal atau tindakan perundungan fisik. Keduanya sama-sama meningkat akhir-akhir ini. Banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya tindakan perundungan tersebut. 

 

“Dengan adanya media sosial turut berkontribusi terhadap peningkatan kasus perundungan. Banyak tontonan atau informasi yang salah atau bukan untuk dicontoh muncul di media sosial,” jelasnya.

 

Meskipun demikian, Rafael Situmorang mengingatkan kepada masyarakat untuk bisa memilah atau tidak menyamaratakan antara perundungan dan yang tidak masuk dalam kategori bullying. 

 

“Terkait perundungan di sekolah ini kan marak terjadi, Tapi jangan semua tindakan dikategorikan sebagai bullyig. Kita memang harus mencegah dan ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas dia. 

 

Rafael Situmorang menegaskan, pencegahan tindakan perundungan menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya sekolah dan pemerintah, tetapi semua pihak semua elemen masyarakat. 

 

Sekolah atau kampus khususnya harus lebih memperhatikan kasus perundungan tersebut. Harus ada edukasi khusus soal perundungan agar siswa-siswi tidak melakukan tindak perundungan. 

 

“Saya menyarankan pihak sekolah dan kampus ini membentuk tim khusus untuk menangani perundungan. Nanti disitu selain pencegahan, harus ada edukasi juga terkait perundungan tersebut,” tegasnya. 

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah memiliki regulasi yang mengatur hal tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Aturanny sudah ada tinggal sekolah dan semua pihak mengimplementasikan aturan tersebut. 

 

“Bukan sekolah saja, tapi kita sama-sama menjalankannya. Kami (DPRD Jawa Barat) sudah membuat Perda tentang Perlindungan Anak. Salah satu isinya juga menyangkut persoalan perundungan,” ucapnya mengakhiri. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Sekda Instruksikan Pemda Data Dampak Gempa Garut
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,5 Garut
13.050 Jemaah Haji Asal Jabar Berangkat dari BIJB
Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel

Editorial



    sponsored links