free hit counter code Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

    Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

    JuaraNews Bandung - Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih. 

     

    Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari mengatakan Kepgub tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidup para buruh. 

     

    Penting, kata Politisi PKB ini, karena pertama buruh yang bekerja diatas satu tahun lebih tersebut jumlahnya sangat banyak. 

     

    Kedua, nilai upah saat ini tidak selaras dengan melambungnya harga bahan pokok saat ini. Sehingga posisi buruh kian tercekik oleh kebutuhan hidup.

     

    “Faktanya memang saat ini kebutuhan hidup naiknya luar biasa. Beras hari ini naik dua kali lipat. Ya, para pekerja pasti semakin menderita,” ucap anggota Jabar Jabar Dapil XIII ini.

     

    “Buruh kecewa karena Kepgub yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih belum juga diterbitkan,” tandasnya.

     

    Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Jawa Barat sudah menyampaikan aspirasi para buruh atau pekerja tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar. Oleh sebab itu, Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong agar aspirasi para buruh tersebut bisa diakomodir. 

     

    “Mereka (para buruh) layak untuk mendapat perhatian, mendapat kenaikan upah. Disini kami prihatin, kami mohon agar Pj Gubernur Jabar memperhatikan soal upah ini dengan kondisi kenaikan bahan pokok,” ucapnya.  (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ridho Klaim Menang Pilkada Kota Bekasi
    Respons Ummi Setelah Dipecat Sebagai Ketua KPU
    Forwades Setuju Menteri LH Benahi TPA Burangkeng
    Akta Yayasan Kewaluyaan Kebonjati Dibatalkan PK
    Sikapi Putusan DKPP, KPU Jabar Segera Gelar Pleno

    Editorial



      sponsored links