Hodak Yakin Port takkan Main Mata dengan Lion City
- 3 Desember 2024 | 22:13:00 WIB
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari mengatakan Kepgub tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidup para buruh.
Penting, kata Politisi PKB ini, karena pertama buruh yang bekerja diatas satu tahun lebih tersebut jumlahnya sangat banyak.
Kedua, nilai upah saat ini tidak selaras dengan melambungnya harga bahan pokok saat ini. Sehingga posisi buruh kian tercekik oleh kebutuhan hidup.
“Faktanya memang saat ini kebutuhan hidup naiknya luar biasa. Beras hari ini naik dua kali lipat. Ya, para pekerja pasti semakin menderita,” ucap anggota Jabar Jabar Dapil XIII ini.
“Buruh kecewa karena Kepgub yang mengatur upah bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih belum juga diterbitkan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Jawa Barat sudah menyampaikan aspirasi para buruh atau pekerja tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar. Oleh sebab itu, Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong agar aspirasi para buruh tersebut bisa diakomodir.
“Mereka (para buruh) layak untuk mendapat perhatian, mendapat kenaikan upah. Disini kami prihatin, kami mohon agar Pj Gubernur Jabar memperhatikan soal upah ini dengan kondisi kenaikan bahan pokok,” ucapnya. (*)
bas
0 KomentarMERUJUK pada hasil pleno Kecamatan dalam perhitungan berjenjang KPU Kota Bekasi, paslon Tri Adhianto - Abdul Haris Bobihoe (Ridho) memperoleh suara Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara Selengkapnya..
FORWDES setuju dan mendukung penuh Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI dalam membenahi TPA Selengkapnya..
KUASA hukum Yayasan Kawaluyaan Pandu (YKP) RS Kebonjati R. Yoga Irawan mendesak PN Bandung segera menetapkan akta pencabutan hak-hak pihak yang Selengkapnya..
KPU Jabar segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti langkah ke depan pasca diberhentikannya Ummi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.