Hardiknas, Momentum Pendidikan Tanpa Perundungan
- 2 Mei 2024 | 21:14:00 WIB
BEY Machmudin mengajak seluruh tenaga pendidik menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum agar anak-anak dapat belajar nyaman tanpa perundungan
BEY Machmudin mengajak seluruh tenaga pendidik menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum agar anak-anak dapat belajar nyaman tanpa perundungan
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews Bandung - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tuntas dibahas DPRD Jabar.
3 Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (19/4/2024).
Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat mengatakan sebelumnya 3 Raperda tersebut telah dibahas di Badan Musyawarah pada Kamis 28 Maret 2024.DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (*)
bas
0 KomentarBEY Machmudin mengajak seluruh tenaga pendidik menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum agar anak-anak dapat belajar nyaman tanpa Selengkapnya..
SEKJEN GSC Furqan AMC, menyerukan kepada kampus-kampus menyelenggarakan Kemah Solidaritas untuk Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar bersama Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi berdiskusi membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam Selengkapnya..
BEY Machmudin mengajak para pekerja untuk mengisi peringatan Hari Buruh Internasional dengan aktivitas yang bermanfaat dan positif bagi Selengkapnya..
SEBANYAK 3 mahasiswa Fakultas Seni dan Sastra (FIS) Unpas Bandung menuntaskan magang atau pelatihan kerja di Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SEKRETARIAT DPRD Jabar bersama Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi berdiskusi membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award
PEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei mendatang