free hit counter code 3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas

    3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas

    JuaraNews Bandung  - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tuntas dibahas DPRD Jabar.

     

    3 Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

     

    Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

     

    Penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (19/4/2024).

     

    Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat mengatakan sebelumnya 3 Raperda tersebut telah dibahas di Badan Musyawarah pada Kamis 28 Maret 2024.DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.

     

    “Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya. 

     

    Dalam rapat paripurna tersebut juga penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

     

    “Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links