free hit counter code Kusnadi: Keluarga PMI yang Ditinggal ke Luar Negeri Harus Diperhatikan Pemprov Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kusnadi: Keluarga PMI yang Ditinggal ke Luar Negeri Harus Diperhatikan Pemprov Jabar

Kusnadi: Keluarga PMI yang Ditinggal ke Luar Negeri Harus Diperhatikan Pemprov Jabar

Juaranews, Bandung – Anggota Pansus VI DPRD Jabar H Kusnadi SIp menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran di Jabar merupakan turunan dari UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta pengganti dari Perda No 9 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Jawa Barat.

 

“Kita berharap bahwa, ini kan judul nya perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, banyak sekali permasalahan yang disampaikan terutama migran-migran yang ilegal, “ ungkap Kusnadi kepada JuaraNews di Bandung, Jumat (26/6/2020).

 

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memuat pembagian urusan pemerintahan bidang tenaga kerja subbidang penempatan tenaga kerja, Pemerintah Daerah Provinsi memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri serta di Daerah provinsi.

 

“Kita ingin, para calon PMI sebelum diberangkatkan dan ditempat harus terlebih dahulu diberikan/mengikuti serangkaian pelatihan yang resmi, seperti di Balai Latihan Kerja (BLK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar atau BLK di bawah Binaan Kemenaker RI," harap politisi dari Partai Golkar ini.

 

Selain itu, dengan lahirnya Perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja migran, baik sebelum berangkat, setelah berangkat dan bekerja serta pasca/ pulang dari negara tempat bekerja.

 

“Termasuk juga keluarganya yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar, “ tandasnya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links