free hit counter code Ini Masukan Dewan ke DPRD Bukit Tinggi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Masukan Dewan ke DPRD Bukit Tinggi
    (Humas pemprov jabar)

    Ini Masukan Dewan ke DPRD Bukit Tinggi

    • Rabu, 28 Februari 2024 | 13:42:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan masukan terkait pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Panitia Khusus (Pansus) I Pokir DPRD Kota Bukit Tinggi.

     

    Masukan tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah dalam kunjungan kerja Pansus I Pokir DPRD Kota Bukittinggi di Ruang Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar.

     

    “Iya kunjungan kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi terkait Pokir. Mereka (Pansus I DPRD Kota Bukittinggi) menanyakan hal-hal terkait Pokir, khususnya di Jabar, dan kita memberikan beberapa masukan,” kata Sugianto Nangolah, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).

     

    Salah satu masukan yang disampaikan diantaranya; pertama DPRD harus aktif menampung semua aspirasi masyarakat, dan aspirasi tersebut harus diupayakan atau diperjuangkan untuk direalisasikan oleh eksekutif dengan kata lain Pokir tersebut harus dipastikan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD provinsi setempat.

     

    “DPRD memang harus aktif agar Pokir yang disampaikan bisa direalisasikan, memastikan Pokir DPRD direalisasikan oleh eksekutif,” tegas Sugianto Nangolah.

     

    Kedua lanjut Sugianto Nangolah, dalam kunjungan kerja Pansus I DPRD Kota Bukittinggi disinggung pula soal dana aspirasi di Jawa Barat. Pansus I DPRD Kota Bukittinggi ingin mengetahui bagaiman dana aspirasi di Jawa Barat.

     

    “Mereka menanyakan apakah di Jawa Barat DPRD diberikan dana aspirasi, dana aspirasi untuk realisasi Pokir,” ucapnya.

     

    Dana aspirasi disalurkan melalui daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD melalui reses. Saat reses DPRD menampung aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna.

     

    “Itulah nantinya direalisasikan oleh eksekutif, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebagai pengguna anggaran,” tegasnya. (*) 

     

     

     

     

     

     

     

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi