free hit counter code Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
dok Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati

Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025

JuaraNews Bandung - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

 

Politisi Golkar ini mengatakan apabila TPPAS Legok Nangka ini beroperasi akan berdampak besar terhadap masalah sampah di wilayah Bandung Raya.

 

“Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024 hanya baru bisa menyelesaikan proses administratif nya saja, akan tetapi proses konstruksi nya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan," kata Cucu belum lama ini.

 

Setelah beberapa kali pemenang lelang  gagal, Akhir Pemenangan lelang tender TPPAS Legok Nangka adalah perusahaan asal Jepang (Sumitomo). Tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung itu juga nantinya akan dilengkapi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA).

 

“Mudah-mudahan setelah beberapa perusahaan gagal memenangkan tender dan sekarang sudah ada perusahaan dari Jepang (Sumimoto) dan sudah MoU juga diharapkan sesuai rencana pada Februari 2025,” kata Cucu.

 

Sebelumnya, Pimpinan dan anggota komisi IV DPRD Jabar meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Kamis, (7/03/2024). Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip memimpin jalanya kunjungan tersebut. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links