free hit counter code Kusnadi: Pengaturan soal P3MI akan Diatur dalam Pasal Tersendiri - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kusnadi: Pengaturan soal P3MI akan Diatur dalam Pasal Tersendiri

Kusnadi: Pengaturan soal P3MI akan Diatur dalam Pasal Tersendiri

JuaraNews, Bandung – Anggota Panitia Khusus VI DPRD Jabar Kusnadi mengatakan masalah yang kerap kali menimpa pekerja migran Indonesia termasuk dari Jawa Barat yaitu peran Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang dinilai nakal dan tidak bertanggungjawab.

 

“Untuk itu, agar permasalahan demi permasalahan yang kerap melanda para pekerja migran tentunya perlu diatur secara khusus pada pasal tersendiri. Hal ini agar perusahaan pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nakal dan tidak bertanggungjawab dapat dijerat dengan hukum. Sehingga perlu ada pengaturan yang harus dituangkan dalam pasal dan ayat tersendiri,” ungkap Kusnadi di Bandung kepada JuaraNews. Jumat (26/6/2020).

 

Kusnadi melanjutkan, pengaturan soal P3MI nantinya akan dimasukan dalam pasal tersendiri. Mengingat permasalahan yang kerap kali menimpa para pekerja migran tidak terlepas dari perusahaan yang memberangkatkan PMI.

 

“Tidak sedikit perusahaan pengiriman dan penempatan tenaga kerja yang nakal dan tidak bertanggungjawab bila terjadi permasalahan yang dialami oleh pekerja migran kita, Padahal seharusnya perusahaan yang mengirimkan PMI harus tetap bertanggung jawab, sampai PMI pulang ke tanah air atau sampai kerumah yang bersangkutan," jelasnya.

 

Menurutnya, kenakalan P3MI itu dimulai dari memalsukan dokumen atau identitas calon tenaga kerja seperti, menambah umur bagi calon PMI yang belum cukup umur, mengganti nama calon PMI serta mengganti alamat PMI.

 

“Bahkan setelah diberangkatkan, ternyata pekerjaan diberikan kepada calon tenaga kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” katanya.

 

Wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Bogor ini mengatakan, PMI ilegal yang marak dan kerap kesulitan di negeri orang. Hal tersebut karena tidakpahaman calon PMI tentang syarat dan aturan yang berlaku. Sehingga mereka terjebak ke calo dan P3MI nakal.

 

“Tidak sedikit PMI asal Jabar yang diberangkatkan dan setelah sampai di negara tujuan, ternyata, berstatus pekerja ilegal. Hal ini akibat termakan bujuk rayu para calo dan P3MI nakal. Sehingga, tadinya berharap dapat berpenghasilan untuk memperbaiki perekonomian keluarga, malah mengalami musibah. Hal ini kita harapkan jangan sampai terjadi lagi menimpa PMI asal Jabar," tuturnya.

 

Selain itu, masih ada beberapa permasalahan yang sering menimpa PMI, di antaranya akibat adanya keterbatasan wawasan dan keterampilan, penempatan ilegal. Sehingga praktik percaloan masih marak menimpa calon PMI.

 

“Untuk mengurangi permasalahan klasik yang sering menimpa pekerja migran, maka eksekutif yakni Gubernur Jabar mengusulkan Raperda PMI asal Jabar kepada DPRD Jabar,” pungkasnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links