Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung segera melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (Nakes) untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, seiring adanya peningkatan kembali kasus Covid-19 di Indonesia, seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), mulai dari klinik, puskesmas, laboratorium kesehatan, hingga rumah sakit daerah, termasuk tenaga kesehatannya untuk siaga dan bersiap.
Salah satunya dengan melakukan vaksinasi lengkap terhadap para Nakes. Ia menyebut saat ini Dinkes telah menerima 290 vial vaksin untuk 1.450 orang dari Dinkes Provinsi Jawa Barat.
"Sesuai dengan arahan Kemenkes, kami prioritaskan untuk tenaga kesehatan yang belum lengkap vaksinasi nya, belum 4 kali, minggu ini kami akan sisir," kata Anhar, Selasa (19/12/2023).
"Kami akan mengirimkan ke seluruh fasilitas kesehatan, khawatir ada tenaga kesehatan yang belum lengkap vaksinasinya, semoga cukup," imbuhnya.
Rencananya, Dinkes akan mengajukan kembali penambahan vaksin kepada Kemenkes. Selain Nakes, kata Anhar, prioritas lainnya yakni Lansia dan yang memiliki Komorbid.
"Sesudah itu baru masyarakat yang belum lengkap, jadi memang ada tahapan. Rencananya kami akan mengajukan lagi. Maunya 1000 vaksin, karena tampaknya masyarakat juga sudah banyak yang menanyakan kepada kami," ujarnya.
Selain kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, yakni layanan vaksinasi. Dinkes juga telah mengimbau rumah sakit menyediakan 10 persen ruang untuk pasien terpapar.
"Kalau untuk pemeriksaan sudah berjalan, lab lab kita sudah siap menerima kalau untuk pelayanan tracing juga Sudah berjalan. Meskipun sebetulnya belum ada arahan secara teknik dari Kemenkes, jadi nampaknya akan memanfaatkan ruang isolasi yang sudah ada di rumah masing-masing," kata dia.
Anhar juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama yang bepergian.
Sementara itu, di Kota Bandung, lanjut Anhar, data per 18 Desember 2023 ada 51 kasus konfirmasi aktif. Ia mengatakan sebagian besar tanpa gejala sehingga melaksanakan sesuai arahan kemenkes melaksanakan isolasi di rumah masing masing.
Sedangakan ada 13 orang yang dirawat, dengan rincian satu orang bergejala berat, 8 orang bergejala sedang, sisanya 4 orang bergejala ringan.
Ia mengimbau masyarakat yang sedang sakit untuk memakai masker dan menghentikan aktivitas luar ruangan dan menjaga kondisi badan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Kewaspadaan tetep, kalau tidak perlu, menghindari kerumunan sesuai dengan arahan dari pimpinan menghindari kerumunan yang tidak perlu, tapi jangan panik berlebihan," katanya. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).