free hit counter code Mengenal Sejarah Mata Air Cikendi di Bandung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Mengenal Sejarah Mata Air Cikendi di Bandung
    Humas Pemkot Bandung Mata Air Cikendi

    Mengenal Sejarah Mata Air Cikendi di Bandung

    JuaraNews Bandung - Mengenal Mata Air Cikendi di Kota Bandung dan Sejarahnya akan dibahas pada artikel ini. Mata air tersebut, terletak di daerah kelurahan Hegarmanah kecamatan Cidadap Kota Bandung. 

     

    Mata air ini ditemukan oleh seorang insinyur pertambangan, Ir De Jongh. Ia yang mendapatkan sebuah kumpulan air dengan debit besar di daerah Hegarmanah sekitar tahun 1920. 

     

    Suplai air di Kota Bandung pada saat itu masih mengandalkan sumur artesis lokal yang diprediksi tidak dapat mencukupi kebutuhan warga. Maka, Kota Bandung tidak dapat lagi menunda pencarian sumber air dengan debit tinggi serta pembangunan bak penampung atau reservoir. 

     

    Sumber air yang dapat segera dikerjakan adalah sumber air Cikendi karena sumber tersebut paling mudah diakses dan sudah dibuktikan ke-steril-an sumber airnya. 

     

    Saat itu, mata air Cikendi menjadi harapan baru Kota Bandung. Namun, butuh dukungan dana besar dari pemerintah untuk penggalian tanah, pembangunan rumah sumur, pengumpulan air dalam bak, pemasangan pipa yang mengalirkan air dari Cikendi ke rumah-rumah warga. 

     

    Setelah diresmikan pada Januari 1921, permasalahan terkait air hampir dapat teratasi dan ketersediaan pasokan air mata Cikendi telah menjadi penyelamat Kota Bandung. 

     

    Perlu diketahui, bangunan mata Air Cikendi tercantum dalam daftar Situs Cagar Budaya. Kawasan Mata Air Cikendi selesai direvitalisasi oleh Pemkot Bandung sebagai salah satu ruang terbuka baru bagi masyarakat. 

     

    Dengan nama Benteng Pelindung Mata Air Cikendi. Hal ini telah terdaftar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung pada 21 Maret 2019. 

     

    Berdasarkan amanat dalam undang-undang nomor 11 tahun 2010, cagar budaya merupakan warisan yang harus dilestarikan keberadaannya. 

     

    Kebudayaan Indonesia perlu dihayati oleh seluruh warga Indonesia yang dapat mengukuhkan jati diri bangsa hingga memperkuat ikatan persatuan dan kesatuan. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Forsiladi Jabar Ingin Berkiprah Bagi Masyarakat
    Dinkes Masifkan Sosialisasi Cegah DBD di Sekolah
    Pendaftaran PPK Resmi di Buka KPU Kota Bandung
    Eliya Susilowati Prof Pertama Poltekesos Bandung
    Pendakwah Harus Ikuti Perkembangan Zaman

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi