Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BOJAN Hodak mulai fokus menatap target yang dibebankan kepada dirinya untuk membawa Persib finis di posisi 4 Besar pada Liga 1 2023-2024.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung - Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Bandung.
SIM keliling adalah layanan perpanjangan masa berlaku SIM yang digelar setiap polres dengan menggunakan mobil khusus atau berada di lokasi khusus. SIM keliling ini berpindah-pindah di setiap hari untuk memudahkan masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku SIM
Berikut ini jadwal dan lokasinya di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi/Kabupaten Bandung Barat:
SIM Keliling Polrestabes Bandung di Kota Bandung:
Senin, 25 September 2023
D'Botanica Mall (eks BTC Fashion Mall, Jalan Junjunan (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 (pukul 099.00 s/d 12.00 WIB)
Selasa, 26 September 2023
Living Plaza (eks Dago Plaza), Jalan Ir H Juanda (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Ubertos, Jalan AH Nasution (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Rabu, 27 September 2023
D'Botanica Mall (eks BTC Fashion Mall), Jalan Junjunan (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta/Antapani (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Kamis, 28 September 2023
King Shopping Centre, Jalan Kepatihan (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 (pukul 099.00 s/d 12.00 WIB)
Jumat, 29 September 2023
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta/Antapani (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Sabtu, 30 September 2023
Radio Dahlia, Jalan Burangrang No 28 (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
Living Plaza (eks Dago Plaza), Jalan Ir H Juanda (pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
SIM Keliling Polresta Bandung di Kabupaten Bandung
Senin, 25 September 2023
Thee Matic Mall Majalaya (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Griya Grand Cinunuk Cileunyi (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Selasa, 26 September 2023
Terminal Cicalengka (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Honda Nambo Banjaran (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Rabu, 27 September 2023
Auto 2000 Rancaekek (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Toserba Prama Ciparay (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Kamis, 28 September 2023
Taman Kota Baleendah (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Bank HIK Cileunyi (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Jumat, 29 September 2023
Taman Kota Baleendah (pukul 08.00 s/d 10.00 WIB)
Halaman Polsek Majalaya (pukul 08.00 s/d 10.00 WIB)
Sabtu, 30 September 2023
Toserba Prama Banjaran (pukul 08.00 s/d 10.00 WIB)
Toserba Borma Katapang (pukul 08.00 s/d 10.00 WIB)
SIM Keliling Polres Cimahi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat
Senin, 25 September 2023
Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Selasa, 26 September 2023
Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Rabu 27 September 2023
Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Kamis, 28 September 2023
Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi (pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)
Jumat, 29 September 2023
Kota Baru Parahyangan Ex Giant, Padalarang (pukul 08.00 s/d 10.00 WIB)
Sabtu, 30 September 2023
Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi (pukul 08.00 s/d 10.00 WIB)
Persyaratan Perpanjangan SIM
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau Surat keterangan pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A Rp80.000
SIM C Rp75.000
Biaya asuransi Rp50.000
Biaya tes kesehatan Rp40.000
Informasi lebih lanjut:
- Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung di 022-4203505, Call Center SIM Keliling Kota Bandung: 022-61755575, twitter: simrestabesbdg. instagram: simrestabesbdg1. WA 0857 2495 0889.
- Layanan SIM Keliling Polres Bandung: 081322084193
- http://www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com/. (*)
Oleh: deni mulyana sasmita / den
0 KomentarLAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan Selengkapnya..