free hit counter code Dukung Pemekaran Kab. Tasikmalaya, Yosa Sebut Pemerkaran Daerah di Jabar tak Pernah Gagal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Dukung Pemekaran Kab. Tasikmalaya, Yosa Sebut Pemerkaran Daerah di Jabar tak Pernah Gagal
Anggota Komisi I DPRD Jabar Yosa Octora Santono mendukung terbentuknya Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Dukung Pemekaran Kab. Tasikmalaya, Yosa Sebut Pemerkaran Daerah di Jabar tak Pernah Gagal

  • Kamis, 13 Januari 2022 | 21:22:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung – Warga Tasikmalaya Selatan menyampaikan aspirasinya untuk membentu wilayah otonom sendiri, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Aspirasi disampaikan warga yang tergabung dalam Presidium Tasela dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.

 

Dalam kesempatan audiensi tersebut Tasela menginginkan adanya pemekaran bagi wilayah Tasikmalaya Selatan. Tasela menilai, dengan pemekaran wilayah tersebut diharapkan memberikan dampak-dampak positif salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya Selatan.

 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono menyebutkan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung aspirasi Tasela tersebut. Ia mengatakan, wilayah Jabar Selatan memerlukan pemekaran wilayah agar perekonomian berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

 

"Komisi I mendukung pemekaran di wilayah Jabar Selatan ini. Ini akan menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Yosa, Kamis (13/1/2022).

 

Ia mengatakan, beberapa catatan penting pemekaran di Jabar yang terbilang sukses. Seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat.  "Pemekaran di Jabar ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya," katanya.

 

Sisi lain, katanya, warga Jabar terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh. Sehingga untuk realisasinya tetap harus menunggu dicabutnya moratorium untuk daerah otonomi baru.

 

Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk.

 

"Kami menyambut baik dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui," tandasnya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links