free hit counter code Raperda Desa Wisata dan Lingkuhan Hidup Prioritas Bapemperda DPRD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Raperda Desa Wisata dan Lingkuhan Hidup Prioritas Bapemperda DPRD Jabar
    Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat H. Achdar Sudrajat, S.Sos

    Raperda Desa Wisata dan Lingkuhan Hidup Prioritas Bapemperda DPRD Jabar

     

    JuaraNews, Bandung – Dua raperda menjadi prioritas Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), yakni Raperda tentang Lingkungan Hidup dan Raperda Desa Wisata. Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan hal itu di Bandung, Selasa (27/4/2021).

     

    Achdar mengatakan, dua raperda ini sedang dikebut penyusunannya karena sejumlah persoalan yang mendesak dan perlu. “Kita tahu persoalan tempat pembuangan akhir sampah sejauh ini belum selesai. Misalnya TPA Nambo atau TPA Legoknangka, persoalannya belum selesai.

     

    Oleh sebab itu, katanya, raperda ini menjadi sangat penting bagi penanganan masalah-masalah lingkungan hidup di Jawa Barat. “Demikian pula dengan desa wisata, ini harus diatur oleh Perda mengingat potensi desa wisata di Jawa Barat ini sangat besar,” kata Achdar.

     

    Ia menambahkan, sebelumnya Bapemperda telah menyelesaikan dua raperda yakni Raperda Perubahan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daera) dan Raperda Transtiblinmas. Dua perda ini telah disahkan dan menjadi perda. “Kini perda tersebut sudah mulai efektif,” kata Achdar.

     

    Ia menjelaskan, untuk menyusun raperda yang masih dibahas, Bapemperda Jabar melakukan studi banding ke DPRD Banten. Provinsi ini, katanya, telah lebih dulu memiliki raperda Desa Wisata.

     

    Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dipilihnya Bapemperda DPRD Banten sebagai tujuan studi banding kerena memiliki sejumlah kesamaan, salah satunya sama-sama membahas Propomperda Kawasan Hutan Lindung serta Desa Wisata. 

     

    Achdar menambahkan, setelah melakukan pembahasan bersama Bapemperda DPRD Provinsi Banten pihaknya akan menindaklanjuti Propemperda mengenai Raperda Inisiatif terkait Desa Wisata, serta Raperda usulan Gubernur mengenai lingkungan hidup. 

     

    "Prioritas Bapemperda Jabar akan menyelesaikan pembahasan perda mengenai inisiatif desa wisata, dan (Raperda) dari usulan gubernur mengenai Lingkungan Hidup. Ini menjadi prioritas karena banyak sekali permasalahan sampah di Jawa Barat serta belum terealisasinya pengoperasian TPPAS di Jawa Barat" ujarnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

    Editorial



      sponsored links