Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
- 19 Desember 2024 | 09:04:00 WIB
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, Bandung – Dua raperda menjadi prioritas Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), yakni Raperda tentang Lingkungan Hidup dan Raperda Desa Wisata. Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan hal itu di Bandung, Selasa (27/4/2021).
Achdar mengatakan, dua raperda ini sedang dikebut penyusunannya karena sejumlah persoalan yang mendesak dan perlu. “Kita tahu persoalan tempat pembuangan akhir sampah sejauh ini belum selesai. Misalnya TPA Nambo atau TPA Legoknangka, persoalannya belum selesai.
Oleh sebab itu, katanya, raperda ini menjadi sangat penting bagi penanganan masalah-masalah lingkungan hidup di Jawa Barat. “Demikian pula dengan desa wisata, ini harus diatur oleh Perda mengingat potensi desa wisata di Jawa Barat ini sangat besar,” kata Achdar.
Ia menambahkan, sebelumnya Bapemperda telah menyelesaikan dua raperda yakni Raperda Perubahan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daera) dan Raperda Transtiblinmas. Dua perda ini telah disahkan dan menjadi perda. “Kini perda tersebut sudah mulai efektif,” kata Achdar.
Ia menjelaskan, untuk menyusun raperda yang masih dibahas, Bapemperda Jabar melakukan studi banding ke DPRD Banten. Provinsi ini, katanya, telah lebih dulu memiliki raperda Desa Wisata.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dipilihnya Bapemperda DPRD Banten sebagai tujuan studi banding kerena memiliki sejumlah kesamaan, salah satunya sama-sama membahas Propomperda Kawasan Hutan Lindung serta Desa Wisata.
Achdar menambahkan, setelah melakukan pembahasan bersama Bapemperda DPRD Provinsi Banten pihaknya akan menindaklanjuti Propemperda mengenai Raperda Inisiatif terkait Desa Wisata, serta Raperda usulan Gubernur mengenai lingkungan hidup.
"Prioritas Bapemperda Jabar akan menyelesaikan pembahasan perda mengenai inisiatif desa wisata, dan (Raperda) dari usulan gubernur mengenai Lingkungan Hidup. Ini menjadi prioritas karena banyak sekali permasalahan sampah di Jawa Barat serta belum terealisasinya pengoperasian TPPAS di Jawa Barat" ujarnya. (*)
ude
0 KomentarYOD Mintaraga mengatakan pemprov Jabar memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Selengkapnya..
Yomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin bangsa.
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.