free hit counter code Jadi Anggota Dewan selama 7 Periode, Ini Rahasia yang ‘Dishare’ Yod Mintaraga - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Jadi Anggota Dewan selama 7 Periode, Ini Rahasia yang ‘Dishare’ Yod Mintaraga
    Ude D Gunadi/JuaraNews Salah satu kegiatan reses H. Yod Mintaraga. Silaturahmi dengan masyarakat tak pernah putus

    Jadi Anggota Dewan selama 7 Periode, Ini Rahasia yang ‘Dishare’ Yod Mintaraga

     

    JuaraNews, Tasikmalaya – Anggota DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga telah menjadi wakil rakyat selama tujuh periode berturut-turut. Mulai dari anggota DPRD Kota Bandung selama empat periode pertama, hingga kini periode ketujuh di DPRD Jawa Barat.

     

    Bagaimana bisa tujuh peroide tanpa jeda terpilih menjadi anggota dewan? Dalam sebuah acara podcast di Tasikmalaya H. Yod Mintaraga berbagi tips dan pengalaman.

     

    Katanya, ia selalu membuat komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat, terutama di daerah pemilihan. Ia kerap datang kepada masyarakat tak hanya saat akan pemilu, namun komunikasi ini terus dibangun. “Datang ke masyarakat tak hanya mau pemilu,” kata Yod.

     

    Tak hanya itu, Yod juga melihat apa yang menjadi potensi masyarakat lalu bersama-sama mengembangkan daerah tersebut. “Saya lihat, potensinya apa, masalahnya apa, leingin masarakat seperti apa. Kita tangkap keinginan-keinginan. Jadi silaturahmi tak pernah putus,” kata Yod Mintaraga.

     

    Hal lain yang membuat ia tetap dipercaya dan terpilih menjadi anggota dewan adalah memelihara kepercayaan. Katanya, yang sulit itu adalah mempertahankan kepercayaan sehingga rakyat tetap memilihnya. “Ada peribahasa basa Sunda yang mengatakan, “mun percaya, tong cangcaya. Mun dipercaya tong codeka (kalau percaya jangan ragu, kalau dipercaya jangan khianat),” katanya.  

     

    Banyak, katanya, politisi yang datang ke masyarakat saat akan butuh dan mau pemilu. Saat sudah jadi anggota dewan, katanya, ditemui susah. “Dulunya rajin datang, ayeuna mah hayang panggih sakali geun hese. Tidak seperti itu,” katanya. (*)

     

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

    Editorial



      sponsored links