free hit counter code PPK Pondok Melati Inisial R Dilaporkan ke Polisi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    PPK Pondok Melati Inisial R Dilaporkan ke Polisi
    Foto: JuaraNews/Pratigto

    PPK Pondok Melati Inisial R Dilaporkan ke Polisi

    • Jumat, 20 Desember 2024 | 07:36:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bekasi - Pemilu seharusnya menjadi ajang demokrasi yang bersih dan bermartabat. Namun, Pilkada Kota Bekasi 2024 tercoreng oleh dugaan skandal money politik dan permufakatan jahat yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu. 

     

    Dugaan ini mencuat setelah tersebarnya rekaman suara yang memuat indikasi kuat adanya manipulasi untuk melindungi praktik kotor selama rekapitulasi suara.

     

    Dalam rekaman yang mengemuka diduga suara dari PPK Pondok Melati inisial R berbicara tentang PPS Jatirangga berinisial BA diduga membocorkan bukti screenshot kepada PPK Pondok Melati berinisial R, yang kemudian menyusun skenario licik untuk mengkambinghitamkan Ketua PPK Jatisampurna, Erik Julianto. 

     

    RP melalui rekaman suaranya, terungkap terang-terangan menyatakan bahwa praktik "pengamanan" selama rekapitulasi adalah hal lumrah di kalangan penyelenggara pemilu. Pengakuan ini menyingkap tabir kelam rahasia umum yang selama ini ditutup rapat.  

     

    Tidak hanya itu, RP diduga melakukan aksi "lempar batu sembunyi tangan" dengan menyebarkan narasi manipulatif yang menuduh Erik Julianto sebagai aktor di balik penyebaran bukti. Padahal, fakta menunjukkan bahwa skenario tersebut sepenuhnya dirancang untuk menjatuhkan nama baik Erik dan mengaburkan pelaku sebenarnya.  

     

    Menanggapi tuduhan ini, Erik Julianto dengan tegas membantah keterlibatannya.

     

    "Saya sama sekali tidak mengetahui ataupun terlibat dalam persoalan ini. Tuduhan ini telah mencoreng nama baik saya dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu,"ujar Erik dalam pernyataannya hari Kamis (19/12/2024) malam. 

     

    Dia menambahkan bahwa tindakan RP yang memutarbalikkan fakta dengan tuduhan palsu adalah bentuk permufakatan jahat untuk menciptakan kesaksian palsu yang mencederai proses demokrasi dan pencemaran nama baik.  

     

    Lanjutnya, Erik menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam skenario ini bertanggung jawab atas perbuatannya dan telah melaporkan hal ini ke Polisi. 

     

    "Saya sudah melaporkan saudara RP ke Polisi karena jika hal ini dibiarkan, integritas Pilkada Kota Bekasi 2024 akan hancur, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi akan lenyap dan rencana kesaksian palsu itu merusak nama baik saya," tegasnya.  

     

    Skandal ini menjadi bukti nyata bahwa praktik kotor seperti money politik dan konspirasi masih menghantui demokrasi kita. Untuk itu, Erik Julianto menyerukan kepada semua pihak, termasuk penegak hukum dan masyarakat, untuk bersatu melawan segala bentuk kecurangan yang merusak prinsip keadilan dan transparansi dalam pemilu.  

     

    Integritas demokrasi bukanlah barang murah yang bisa dipermainkan oleh segelintir oknum. Pilkada Kota Bekasi harus menjadi contoh pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat. (*)

    Oleh: pratigto / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPRD Harap Pelantikan Gubernur Jabar tak Diundur
    DPRD Sahkan Gubernur dan Wagub Jabar Terpilih
    Mahasiswa Demo di KPU Bekasi, Ini Tuntutannya
    Dedi Mulyadi Pastikan Tak Bentuk Tim Transisi
    Demokrat Jabar Terima SK Penetapan Dedi-Erwan

    Editorial



      sponsored links