Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi saat Ramadan
- 21 Maret 2023 | 13:28:00 WIB
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar menilai kondisi kemantapan jalan provinsi kian menurun disebabkan oleh banjir beberapa waktu lalu. Hal tersebut juga ditambah dengan adanya 21 parameter kemantapan jalan yang sebelumnya hanya diukur berdasarkan lubang per km.
Anggota Komisi IV, Kusnadi memaparkan, angka kemantapan jalan di Jabar berkisar saat ini berkisar 88 persen dari sebelumnya 95 persen. Penurunan tersebut diakibatkan adanya tolok ukur baru tentang kemantapan jalan yang bertambah sehingga menurun ke angka 92 persen, lalu ditambah hujan menjadi 88 persen.
"Itu yang kemudian menurunkan. Angka penurunan kemantapan jalan di Jabar cukup signifikan," paparnya, Rabu (24/3/2021).
Kusnadi menjelaskan, berbeda dengan angka dari segi fasilitas lalu lintas relatif mudah diukur misalkan, jalan akan dinaikan kemantapannya melalui pengecoran. Praktis untuk menaikan kemantapan jalan membutuhkan dana sekitar Rp 7 miliar per km dengan lebar 5 hingga 6 meter.
"Kalau jalan 2 lajur, kan praktis 2 kali lipat jadi Rp 14 miliar," jelas Kusnadi.
Di samping itu, ia juga mengingatkan terkait fasilitas lalu lintas yang erat kaitannya dengan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sebab, tak jarang masyarakat yang mengeluhkan terkait kondisi PJU.
"Kami memastikan dulu status kepemilikan jalan, apakah desa, kota/kabupaten, atau provinsi," kata Kusnadi.
Menurutnya, jika jalan desa yang tidak terdapat PJU bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan dewan kabupaten/kota. Akam tetapi, mayoritas masyarakat tidak ingin tahu jalan tersebut milik dan kewenangan siapa.
"Pemprov Jabar hanya dapat memberikan PJU di jalan-jalan milik provinsi saja. Sedangkan, jalan milik kabupaten/kota seharusnya diterangi oleh pemerintah kabupaten/kota,' tuturnya.
Meski begitu, lanjut Kusnadi, bukan hal yang tidak mungkin Pemprov Jabar memberikan bantuan keuangan. Ketika kabupaten/kota memang tidak bisa menampung itu semua, Pemprov Jabar dapat memberikan bantuan keuangan.
Oleh karena itu, bantuan tersebutlah yang mungkin dalam struktur APBD Jabar bantuan keuangan cukup besar. Sebab, jika ditinjau dari sisi kewilayahan provinsi tidak memiliki wilayah.
"Itu menjadi hal yang wajar ketika dewan mengusulkan untuk PJU maupun perbaikan jalan," tutupnya. (*)
Oleh: abdul basir / bas
RAKERDA Depidar SOKSI Jawa Barat akan diselenggarakan di DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung,Sabtu (17/3/2023) Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jabar meminta kepengurusan KONI Jabar yang belum lama ini dilantik menyiapkan program dalam hal pembinaan atlet jelang PON Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Yosa Octora Santoso meminta pemerintah daerah menjaga stok kebutuhan pokok masyarakat menjelang ramadahan Selengkapnya..
KOMISI I DPRD Jawa Barat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumedang. Selengkapnya..
DPRD Jawa Barat melakukan pemantauan perkembangan pembangunan underpass Dewi Sartika Kota Depok, Selasa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya.
PENGURUS Depidar SOKSI Jawa Barat Azhar Hariman menyambut baik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar M. Ridwan Kamil,