Ini Resep Dewa Beri Kekalahan Perdana untuk Persib
- 18 Januari 2025 | 00:26:00 WIB
JAN Olde Riekerink mengungkapkan, kemenangan 2-0 timnya atas Persib, Jumat (17/1/2025) malam, merupakan hasil dari ketekunan para pemainnya.
JAN Olde Riekerink mengungkapkan, kemenangan 2-0 timnya atas Persib, Jumat (17/1/2025) malam, merupakan hasil dari ketekunan para pemainnya.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar menilai kondisi kemantapan jalan provinsi kian menurun disebabkan oleh banjir beberapa waktu lalu. Hal tersebut juga ditambah dengan adanya 21 parameter kemantapan jalan yang sebelumnya hanya diukur berdasarkan lubang per km.
Anggota Komisi IV, Kusnadi memaparkan, angka kemantapan jalan di Jabar berkisar saat ini berkisar 88 persen dari sebelumnya 95 persen. Penurunan tersebut diakibatkan adanya tolok ukur baru tentang kemantapan jalan yang bertambah sehingga menurun ke angka 92 persen, lalu ditambah hujan menjadi 88 persen.
"Itu yang kemudian menurunkan. Angka penurunan kemantapan jalan di Jabar cukup signifikan," paparnya, Rabu (24/3/2021).
Kusnadi menjelaskan, berbeda dengan angka dari segi fasilitas lalu lintas relatif mudah diukur misalkan, jalan akan dinaikan kemantapannya melalui pengecoran. Praktis untuk menaikan kemantapan jalan membutuhkan dana sekitar Rp 7 miliar per km dengan lebar 5 hingga 6 meter.
"Kalau jalan 2 lajur, kan praktis 2 kali lipat jadi Rp 14 miliar," jelas Kusnadi.
Di samping itu, ia juga mengingatkan terkait fasilitas lalu lintas yang erat kaitannya dengan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sebab, tak jarang masyarakat yang mengeluhkan terkait kondisi PJU.
"Kami memastikan dulu status kepemilikan jalan, apakah desa, kota/kabupaten, atau provinsi," kata Kusnadi.
Menurutnya, jika jalan desa yang tidak terdapat PJU bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan dewan kabupaten/kota. Akam tetapi, mayoritas masyarakat tidak ingin tahu jalan tersebut milik dan kewenangan siapa.
"Pemprov Jabar hanya dapat memberikan PJU di jalan-jalan milik provinsi saja. Sedangkan, jalan milik kabupaten/kota seharusnya diterangi oleh pemerintah kabupaten/kota,' tuturnya.
Meski begitu, lanjut Kusnadi, bukan hal yang tidak mungkin Pemprov Jabar memberikan bantuan keuangan. Ketika kabupaten/kota memang tidak bisa menampung itu semua, Pemprov Jabar dapat memberikan bantuan keuangan.
Oleh karena itu, bantuan tersebutlah yang mungkin dalam struktur APBD Jabar bantuan keuangan cukup besar. Sebab, jika ditinjau dari sisi kewilayahan provinsi tidak memiliki wilayah.
"Itu menjadi hal yang wajar ketika dewan mengusulkan untuk PJU maupun perbaikan jalan," tutupnya. (*)
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarYOD Mintaraga mengatakan pemprov Jabar memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Selengkapnya..
Yomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
FREE Palestine Network (FPN) menyambut gembira kabar gencatan senjata antara Palestina dan Israel.
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).