The Best Corporate Secretary and Communication
- 29 Maret 2024 | 06:30:00 WIB
KINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari publik.
KINERJA dan juga pendekatan komunikasi publik yang dijalankan dengan baik oleh bank bjb kembali mendapat apresiasi dari publik.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar sering kali mengingatkan terkait pembangunan pemukiman masyarakat perlu memperhitungkan resapan air serta Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal tersebut menjadi penting untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam banjir maupun tanah longsor.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi mengungkapkan, para pengembang harus mengindahkan faktor lingkungan ketika mendirikan pemukiman warga. Selain itu, harus memerhatikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang tidak boleh diganggu.
"Saluran air mau dibuang ke mana dan harus memadai. Volumenya harus diperhitungkan. Kemudian jangan main tebang saja," ungkapnya, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, pembangunan pemukiman angkanya sudah jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar. Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Sepanjang hal itu tidak dilanggar akan aman. Meskipun itu semua (bencana) di luar kehendak," tuturnya.
Kusnadi menjelaskan, koefisien dasar bangunan terdapat di Perda Nomor 2 Tahun 2016 Perda tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai kawasan strategis Provinsi Jabar. Dalam Perda tersebut telah diatur terkait pembangunan pemukiman, jika terdapat luas tanah 100 m² yang diperbolehkan didirikan bangunan hanya 20 m² saja.
"Itu 20 persen saja. Sedangkan sisanya harus dijadikan RTH," jelasnya.
Jika hal tersebut tidak diterapkan akan berakibat fatal bagi lingkungan sekitar, seperti banjir ke di wilayah yang berada di bawah pemukiman. Hal tersebut seharusnya dihindari dan disadari oleh semua pihak.
Oleh karena itu, DPRD Jabar meminta kepada yang pihak perizinan agar tidak sembarangan memberikan izin pembangunan serta pihak yang meminta izin harus diberikan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku.
"Barang kali ada yang belum tahu atau yang sudah tahu pura-pura ngga tahu. Saya kira harus diingatkan lagi terkait regulasi yang berlaku," tutupnya. (*)
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarWAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Cucu Sugyati mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan umum di masing-masing lingkungan. Selengkapnya..
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sebarluaskan perda Trantibum Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)