free hit counter code Kunjungi SMA Negeri 1 Margahayu, Ketua Komisi V Serap Keluhan Soal PPDB - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Kunjungi SMA Negeri 1 Margahayu, Ketua Komisi V Serap Keluhan Soal PPDB
    Ketua Komisi V mengunjungi SMA Negeri 1 Margahayu

    Kunjungi SMA Negeri 1 Margahayu, Ketua Komisi V Serap Keluhan Soal PPDB

    JuaraNews, Bandung – Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi SMA Negeri 1 Margahayu Kabupaten Bandung, Jumat (26/6/2020). Kunjungan dilakukan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

     

    Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan PPDB dilaksanakan. “Hasilnya cukup menggembirakan. Walaupun masih ada kekurangan, secara umum pelaksanaan PPDB baik. Mungkin ada kendala-kendala yang dihadapi sekolah orang tua, tapi seperti yang pernah saya bilang itu masih wajar,” kata Dadang kepada wartawan di Bandung.

     

    Ia mengatakan, ada 12,5 persen alokasi yang belum diisi.Hal itu akan diisi pada PPDB tahap kedua. “Tapi yang harus disyukuri, alhamdulillah penyelenggaraan PPDB ini berjalan dengan baik di tengah pandemi covid-19. Hasilnya PPDB tetap berjalan dan pandemi covid-19 pun trendnya menurun. Itu harus disyukuri,” katanya lagi.

     

    Selain melakukan monitoring pelaksanaan PPDB, pimpinan dan anggota Komisi V juga melakukan dialog bersama perwakilan kepala sekolah, komite, dan orang tua siswa mengenai pelaksanaan PPDB.  (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

    Editorial



      sponsored links