Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung,-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat kembali menggelar event Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2023 di areal Gedung Sate, Bandung, 7-9 Juli.
Kadisperindag Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan PKJB tahun ini akan berbeda dengan gelaran sebelumnya yang digelar saat Covid-19. Kali ini acara akan bersifat terbuka untuk umum dan menghadirkan para pelaku kriya dari 27 kabupaten/kota.
“Ada sekitar 103 pelaku usaha kriya atau kerajinan yang akan ikut berpameran, mereka ini perwakilan dari 27 kabupaten/kota yang sudah dikurasi sebelumnya,” kata Ketua Harian Dekranasda Jawa Barat tersebut, Kamis (5/7/2023).
PKJB 2023 diharapkan akan menjadi kebangkitan usaha para pelaku kriya mengingat selama Covid-19 sektor kreatif ini paling terdampak secara bisnis. “Pengrajin ini kena dampak, dibanding pelaku usaha kreatif seperti makanan dan fashion, kriya sangat terganggu,” tuturnya.
Noneng berharap PKJB 2023 yang digelar berkolaborasi dengan event Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) Bank Indonesia bisa menjadi momentum mengembalikan semangat dan gairah para pelaku kriya. “Tahun ini pertama kali acaranya gebyar lagi, sebelumnya di hotel jadi pengunjung sangat terbatas,” katanya.
Misi Dekranasda Jabar sendiri dalam acara ini agar para pengrajin lokal ini bisa menunjukan kualitas karya berstandar internasional. Mengingat momentum PKJB menurutnya akan mempertemukan pelaku usaha dan buyer secara langsung.
“Kita harapkan mereka bertemu pembeli baik lokal maupun internasional, ini akan menjadi ajang yang kompetitif yang ujungnya bisa meningkatkan omzet atau produksi para pelaku,” tutur Noneng.
Noneng mengaku antusiasme daerah untuk mengikuti PKJB 2023 sangat tinggi dilihat dari seluruh kabupaten/kota aktif mengikuti helaran dan pameran. “Daerah ingin menampilkan semua kriya unggulan, jadi antusiasme mereka sangat tinggi,” katanya.
PKJB 2023 juga rencananya menghadirkan Dekranasda Award yang akan memberikan penghargaan pada Dekranasda kabupaten/kota lewat 7 kategori kriya dan 1 kategori untuk Dekranasda pembina.
“Nantinya pengrajin yang juara award di Dekranasda Award akan kami ikut sertakan di Dekranas Award tingkat Nasional,” katanya.
Rencananya PKJB 2023 akan dibuka oleh Ketua Dekranasda Jabar Atalia Praratya pada 7 Juli 2023, kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan hadir pada 8 Juli 2023.
PKJB 2023 juga akan menampilkan pula produk-produk unggulan kab/kota melalui fashion show yang dibawakan oleh 46 perangkat daerah di pemprov jabar "Akan ada fashion show dari tiap organisasi perangkat daerah, juga fashion show dari desainer Jawa Barat,” pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).