free hit counter code Sejarah Satu Mei Lahirnya Hari Buruh, May Day - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Sejarah Satu Mei Lahirnya Hari Buruh, May Day
    ilustrasi

    Sejarah Satu Mei Lahirnya Hari Buruh, May Day

    JuaraNews, Bandung - Setiap satu Mei diperingati sebagai hari buruh sedunia atau hari buruh Internasional atau disebut juga May Day. 

     

    Hari Buruh Internasional 2024 jatuh pada hari Rabu 1 Mei 2024 yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Hari buruh 1 Mei sebagai libur nasional ditetapkan sejak masa Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. 

     

    Penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 tentang penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur.

     

    Peringatan ini ditujukan untuk para pekerja atau buruh di seluruh dunia untuk merayakan kontribusi mereka dan menyebarkan kesadaran hak-hak pekerja. Hari buruh biasanya diperingati di berbagai negara dengan melakukan aksi untuk menuntut hak-hak pekerja dan menentang eksploitasi.

     

    Lantas bagaimana sejarah Hari Buruh Internasional. Di lansir dari beberapa sumber Hari buruh berawal dari gerakan serikat buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19 pada tahun 1889. Kongres sosialis internasional marxis mengadopsi resolusi untuk demonstrasi internasional besar di mana mereka menuntut agar para pekerja tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam sehari. 

     

    Aksi tersebut kemudian menjadi acara tahunan hingga akhirnya 1 Mei diperingati sebagai hari buruh sedunia. 

     

    May Day pertama kali diperingati sebagai hari buruh pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Mei 1890, setelah dideklarasikan oleh kongres Internasional pertama Partai Sosialis di Eropa pada tanggal 14 Juli 1889, dideklarasikan agar para pekerja di Paris mendedikasikan setiap tahun pada tanggal 1 Mei sebagai buruh hari persatuan dan solidaritas Internasional. 

     

    Sedangkan sejarah hari buruh di Indonesia kembali rutin dirayakan di banyak kota pada masa reformasi, ini sekaligus mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem Ali Daya. 

     

    BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh pada 1 Mei 2013, 

     

    Hingga 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid hingga tunjangan hari raya. (*) 

     

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Lewat Program QSB Bantu Turunkan Angka Stunting
    Hadiri Acara Milangkala Desa Kertawangi Ke 46
    Ajukan 2 Nama Calon di Pemilihan Wali Kota Bandung
    PAN Siapkan 2 Kader Internal Untuk Pilgub Jabar
    Kredit UMKM ke Bank BJB Ada Diskon 63% & Cashback

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi