free hit counter code Hindari Penyebaran Covid-19, Bawaslu Batasi Jumlah Orang saat Pendaftaran Balon Bupati - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Hindari Penyebaran Covid-19, Bawaslu Batasi Jumlah Orang saat Pendaftaran Balon Bupati
JuaraNews/Alvian Hamzah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Sholehudin

Hindari Penyebaran Covid-19, Bawaslu Batasi Jumlah Orang saat Pendaftaran Balon Bupati

  • Selasa, 1 September 2020 | 13:02:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung – Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Sholehudin menjelaskan proses pendaftaran bakal calon bupati tidak seperti di Pilkada sebelumnya karena situasi Pandemi Covid-19. Sebagaimana tertuang dalam P-KPU nomor 6 pasal 2 ayat 2 tahun 2020.

 

“Karena terkait dengan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020, dipasal 2 ayat 2 bahwa kesehatan dan keselamatan itu menjadi prinsip penyelenggaraan pilkada ini. Jadi akan ada perbedaan,” ungkapnya. Selasa (1/9/2020).

 

Dia mengatakan dalam proses pendaftaran bakal calon bupati itu hanya diwakili oleh beberapa orang saja. Perwakilan tersebut dibatasi dengan hitungan satu partai hanya 2 orang saja.

 

“Ketika penerimaan berkas pencalonan yang nanti akan diperiksa, diantaranya kalau memang dukungan dari rekomendasi partai politiknya , itu minimal kalau partai yang mendukung nya misalkan 4 atau 2, itu satu partai kuotanya 2 orang . Jadi kalau 4 partai berarti 8 orang, hal tersebut dilakukan agar protokoler kesehatan bisa dijaga,” terangnya.

 

Januar mengatakan untuk persiapan teknis terkait tahapan ini sudah didiskusikan bersama Desk Pilkada, Polresta Bandung, Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP dan KPU Kabupaten Bandung.

 

“Kemarin kita diskusikan jadi ada denah, ada teknis terkait nanti bagaimana kalau ada pelanggaran, jadwalnya itukan dari tanggal 4-6 September, Terus kemudian Bawaslu ada keamanan didalamnya itu, terus ada media juga yang bisa memantau dari dalam itu sudah pasti,” tutupnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links