free hit counter code Bawaslu Siap Awasi Masa Kampanye Pilkada 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Siap Awasi Masa Kampanye Pilkada 2024
    (juaranews/dasep rohimat) Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar

    Bawaslu Siap Awasi Masa Kampanye Pilkada 2024

    • Selasa, 24 September 2024 | 10:22:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung bersiap awasi masa kampanye Pilkada 2024. Digelaran acara apel siaga pada hari Selasa (24/9/2024) pagi.

     

    Bawaslu memastikan seluruh jajaran pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan telah dirapatkan untuk mencegah sejumlah kerawanan di tahapan krusial masa kampanye.

     

    Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan pengawas ditingkat kecamatan hingga kelurahan dalam gelaran apel siaga tersebut. 

     

    "Ini semua jajaran kami kumpulkan, untuk memastikan agar tidak ada satupun kegiatan kampanye yang luput dari pengawasan," kata Dimas kepada awak media selepas gelaran apel siaga, Selasa (24/9/2024).

     

    Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan agar para pengawas siaga di momen krusial dalam pilkada itu. Ada sejumlah kerawanan atau praktek pelanggaran kampanye yang perlu diantisipasi agar tidak terulang dari sejumlah pilkada sebelumnya.

     

    Misalnya terkait politik uang. "Memang sejauh ini belum sampai ada putusan inkrah soal politik uang, tapi fenomenanya kan ada. Ini perlu diantisipasi," imbuhrnya.

     

    Menurut Dimas, masyarakat juga perlu diedukasi. Jangan sampai mereka dirugikan atau merasa keberatan karena harus mendatangi pemeriksaan Bawaslu.

     

    "Kan pemberi maupun penerima money politik juga dijerat. Jangan sampai masyarakat yang tidak tau tapi jadi korban," tandasnya.

     

    Kerawanan lain adalah perihal penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Bagi Dimas, politik identitas sudah selesai, sehingga sudah semestinya rumah ibadah tidak digunakan sebagai arena kampanye.

     

    Bawaslu juga mengingatkan kepada peserta pilkada terkait ketaatan dalam pemberitahuan kegiatan kampanye. Karena itu juga jadi atensi tersendiri bawaslu.

     

    Dimas menambahkan, dalam masa kampanye nanti para paslon juga diberi kesempatan untuk kegiatan kampanye akbar atau rapat umum. Itu nanti mekanismenya akan dijadwal oleh KPU.

     

    Dimas juga mengajak kepada masyarakat agar turut aktif dalam pengawasan kampanye. Karena memang dari sisi jumlah pengawas yang ada belum sepenuhnya ideal untuk mengawasai titik - titik kampanye di Kota Bandung. 

    "

    Bisa mengadu atau melapor lewat pojok pengawasan di seluruh sekretariat pengawas, atau kanal kanal media sosial Bawaslu," tutupnya. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Haru: Kota Bandung Butuh Sosok Ayah Untuk Memimpin
    Pegawai BPSDM Jabar Dilatih Mitigasi Bencana
    Dedi Mulyadi Ikuti Filosofi Semar di Pilgub Jabar
    Penghuni Rumah Deret Tamansari Keluhkan Fasilitas
    IAP Ajak Paslon Diskusi Tata Kelola Kota Bandung

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi