Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
- 21 November 2024 | 16:26:00 WIB
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bekasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengundang seluruh unsur Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) dan pejabat eselon II dan III dalam rangka mengikuti Deklarasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega Bekasi, Selasa, (15/10/2024).
Pj. Walikota Bekasi, Gani Muhamad hadir beserta unsur Forkopimda lainnya dan juga jajaran ASN pada Pemerintah Kota Bekasi, bersama-sama membacakan deklarasi yang berisikan:
Kami segenap Aparatur Sipil Negara bersama dengan TNI-Polri di Kota Bekasi berkomitmen: 1. Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye maupun pemberian dukungan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota tertentu;
2. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, menciptakan rasa aman, tertib, dan damai, serta tidak menyebarkan berita hoax, dan menolak politik uang, politisasi SARA, dan ujaran kebencian;
3. Mendukung kinerja Pemerintah, KPU, dan Bawaslu dalam hal pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Melalui Deklarasi ini, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, berharap agar, “jadikan deklarasi hari ini, yang Bapak/Ibu semua sebutkan, menjadi hal yang penting dan harus Bapak/Ibu tanamkan serta implementasikan dengan nyata, bukan hanya seremonial, tetapi harus benar-benar dipedomani dan dilaksnakan,” tegasnya.
Terkait Netralitas ASN, Pj. Walikota Bekasi, Gani Muhamad dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemilukada merupakan sebuah proses demokrasi dimana hak memilih sepenuhnya milik masing-masing.
“Pemilihan Kepala Daerah adalah sebuah Pesta Demokrasi yang harus terselenggara dengan baik dan salah satu indikatornya adalah terjaganya kondusifitas di daerah masing-masing. Demokrasi juga mengandung makna kebebasan memilih tanpa tekanan, apalagi untuk ASN, tentu sebagai Pelayan Masyarakat harus tegak lurus, tidak boleh berkampanye dan memaksakan kehendak pemilih,” tutur Gani Muhamad.
Gani Muhamad menambahkan, “maka dari itu terapkan selalu sikap netral, tetap lakukan dan laksanakan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, pelayanan prima yang harus terus berjalan, dan harus berperan dalam mewujudkan Demokrasi yang sukses untuk masa depan Kota Bekasi 5 tahun mendatang,” tutupnya. (*)
Oleh: akbar aulia / ude
0 KomentarFMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
HERMAN Suryatman mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas di Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).