Pagar Laut Diduga Milik Pemprov di Bekasi Disegel
- 16 Januari 2025 | 14:45:00 WIB
DIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Bekasi.
DIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Bekasi.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung: Ketua Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar ingatkan ASN di wilayahnya untuk menjaga netralitas jelang perhelatan Pilkada 2024.
Dimas menjelaskan, Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu maupun Pemilihan dapat berjalan secara jujur, adil dan berintegritas, antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Dimas dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Di salah satu hotel di Kota Bandung. Senin (22/7/2024).
Selain itu, Dimas juga berpesan kepada seluruh ASN untuk memperkuat sinergi dengan Bawaslu Kota Bandung untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan di wilayah Kota Bandung Bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah berkaitan dengan kepentingan lokal, karena yang berkontestasi kelak akan menjadi pimpinan bagi para ASN se Kota Bandung.
“Maka agar kemudian tidak menjadi gesekan, tentu Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dan semoga seluruh ASN se Kota Bandung dimohon untuk dapat bersinergi dengan kami, karena tentunya Bawaslu tidak dapat berdiri sendiri untuk mewujudkan Pemilihan yang adil dan berintegritas,"ungkapnya.
Dimas pun membeberkan berbagai potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam Pilkada nanti.
“Pada Pilkada nanti, potensi dugaan pelanggaran nanti adalah tindakan-tindakan atau kebijakan-kebijakan ASN yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak pasangan calon”ungkapnya.
“Kepada Bapak/Ibu ASN se Kota Bandung untuk dapat menjaga penggunaan medsosnya, baik itu dalam memposting, share ataupun like di akun medsosnya, khawatir karena ketidaksengajaan memberikan like di postingan yang mengarah kepada salah satu pasangan calon,"imbuhnya.
Dimas pun ingatkan Bahwa ASN merupakan status melekat sehingga netralitas nya pun perlu di junjung tinggi, sebagaimana ketentuan dan amanat undang-undang, Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan ASN untuk menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas, termasuk dengan Netralitas ASN yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 42 Tahun 2004, dan PP No. 53 Tahun 2010.
“Berdasarkan kewenangannya, Bawaslu Kota Bandung pernah melakukan penindakan terhadap ASN yang diduga tidak netral pada Pemilihan 2018 serta Pemilu 2019, kami berikan rekomendasi kepada KASN untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Rdsp
0 KomentarDIRJEN PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut di Kabupaten Selengkapnya..
MENDUKBANGGA Wihaji melantik Dadi Ahmad Roswandi sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat di Jakarta, Rabu Selengkapnya..
PULUHAN warga Jalan Batu Api, RT 004 RW 011, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi menuntut penundaan Selengkapnya..
MENLU Sugiono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Merdeka, Jala Asia Afrikan Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MWC NU Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sukses menggembleng 78 kader pada PD PKPNU selama tiga Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PULUHAN warga Jalan Batu Api, RT 004 RW 011, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung melakukan aksi demonstrasi menuntut penundaan eksekusi.
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).