free hit counter code Anggota DPRD Jabar, Kusnadi akan Gelar Reses di Kabupaten Bogor   - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Anggota DPRD Jabar, Kusnadi akan Gelar Reses di Kabupaten Bogor   
    (alvian) Kusnadi

    Anggota DPRD Jabar, Kusnadi akan Gelar Reses di Kabupaten Bogor  

    JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD  Jabar, Kusnadi akan menggelar reses di daerah pemilihannya yaitu Kabupaten Bogor.  Terdapat 8 Titik yang akan dikunjungi oleh Politisi dari Fraksi Golkar ini.

     

    “Kita sampaikan reses itu apa dan sebagainya, titiknya tetap delapan titik. Itu bebas kita mau ke tokoh boleh, mau ke pemda boleh . mau kesiapa juga boleh yang penting Dapilnya masing-masing, “ ujarnya kepada JuaraNews di Bandung. Rabu (01/07/20).

     

    Kusnadi menjelaskan dalam reses kali ini dalam satu hari akan mengunjungi 4 titik yang ada di Kabupaten Bogor serta jumlah pesertanya disesuaikan.

     

    “Ada yang sepuluh, ada yang lima, macem-macem dari 10 kecamatan itu. Jadi misalkan satu kecamatan Cisarua, saya kumpulkan semua pimpinan desanya, saya ngobrol di situ kemudian saya pindah lagi, ke kecamatan lain. Jadi saya akan laksanakan delapan kecamatan, delapan titik,“ tuturnya.

     

     

    Inilah jadwal reses kusnadi  Dapil VI Kabupaten Bogor didampingi oleh Wawan Gunawan dan Roni Robini.

     

    Hari Senin tanggal 6 juli di Kampung Jampang Jalan Mad Noer Rt/Rw 04/04 Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor dari Jam 10.00 – 11.00 WIB.

     

    Hari Senin tanggal 6 Juli di Kampung Jati Rt/Rw 01/05 Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dari jam 13.0-14.00 WIB.

     

    Hari Senin tanggal 6 juli di Kampung Tegal Rt/Rw 03/04 Desa Tegal Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor dari jam 16.00-17.00 WIB.

     

    Hari Senin tanggal 6 Juli di Kampung Sawah Rt/Rw 01/01 Desa Ragajaya Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor  dari jam 19.00-20.00 WIB.

     

    Hari Selasa tanggal 7 Juli di Kampung Pondok Menteng Rt/Rw 02/04 Desa Citapen Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor dari jam 10.00-11.00 WIB.

     

    Hari Selasa tanggal 7 Juli di Kampung Curug Dendeng Desa Caringin Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor dari jam 13.00-14.00 WIB.

     

    Hari Selasa tanggal 7 Juli di Kampung Pair Menjul Rt/Rw 01/02 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor dari jam 16.00-17.00 WIB.

     

    Hari Selasa tanggal 7 Juli di Kampung Sirnagalih Rt/Rw 03/01 Desa Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dari jam 19.00-20.00 WIB. (*)

    Oleh: alvian hamzah / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links