DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung -- Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat. Belakangan ini pengelolaan Rutilahu dikerjakan pihak ketiga tanpa sama sekali melibatkan masyarakat.
Hal itu disampaikan para pengurus dan fasikitator BKM yang ada di kota Bandung kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor 1 Haru Suandaru dan Dani Wirianata, di Bandung, Rabu (20/11/2024).
Para pengurus BKM ini diterima Relawan Bandung Kudu HD Jimmy Purnama dan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro, SST. mewakili Calon Wali Kota Haru Suandharu.
Ketua Forum BKM Suherman mengatakan Forum BKM dibentuk pada 2009 selaras dengan program Rutilahu dari pemerintah. Namun dalam perjalanannya program ini kemudian lebih banyak dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah. Akibat kebijakan ini, katanya, menghilangkan aktivitas kesewadayaan dan pemberdayaan di masyarakat.
Di sisi lain, anggota Forum BKM ini sering kena komplain dari masyarakat saat ada kekurangan dalam pengerjaan program Rutilahu. "Mereka tahunya kita yang mengelola dan mengerjakan. Padahal sudah tidak lagi. Pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga. Tahu nya masyarakat kita yang mengelola, jadi ketika ada komplain selalu datang kepada kita," kata Jimi, salah seorang Pengurus Forum BKM.
Mereka sepakat untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahannya itu kepada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Haru Suandharu dan Dani Wirianata. Besar harapan Haru-Dani bisa memenuhi ekspetasinya dan mengembalikan program Rutilahu dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Menanggapi hal ini, anggota Fraksi PKS DPRD Jabar yang menjadi perwakilan Haru Suandharu siap mengawal harapan masyarakat BKM tersebut. Ia sepakat dengan anggota Forum BKM dan mengajak untuk memenangkan pasangan Haru-Dani atau HD. Haru bahkan disebutkan siap menjalani kontrak politik terkait harapan-harapan Forum BKM tersebut.
Susanto bahkan mengajak masyarakat BKM untuk bersama-sama memenangkan pasangan HD pada saat pemilihan wali kota pada 27 November 2024 nanti.
Sementara itu, Ketua Relawan Bandung Kudu HD Jimmy Purnama mengatakan upaya masyarakat dalam pengelolaan Rutilahu oleh masyarakat ini semata-mata agar pemberdayaan lebih terwujud. Pemberdayaan masyarakat ini, katanya, menjadi salah hal yang diperjuangkan Cawalkot Haru Suandharu dalam salah satu misi yang ingin dicapainya. ***
ude
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.