Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
- 21 November 2024 | 16:26:00 WIB
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung -- Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat. Belakangan ini pengelolaan Rutilahu dikerjakan pihak ketiga tanpa sama sekali melibatkan masyarakat.
Hal itu disampaikan para pengurus dan fasikitator BKM yang ada di kota Bandung kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung nomor 1 Haru Suandaru dan Dani Wirianata, di Bandung, Rabu (20/11/2024).
Para pengurus BKM ini diterima Relawan Bandung Kudu HD Jimmy Purnama dan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro, SST. mewakili Calon Wali Kota Haru Suandharu.
Ketua Forum BKM Suherman mengatakan Forum BKM dibentuk pada 2009 selaras dengan program Rutilahu dari pemerintah. Namun dalam perjalanannya program ini kemudian lebih banyak dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah. Akibat kebijakan ini, katanya, menghilangkan aktivitas kesewadayaan dan pemberdayaan di masyarakat.
Di sisi lain, anggota Forum BKM ini sering kena komplain dari masyarakat saat ada kekurangan dalam pengerjaan program Rutilahu. "Mereka tahunya kita yang mengelola dan mengerjakan. Padahal sudah tidak lagi. Pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga. Tahu nya masyarakat kita yang mengelola, jadi ketika ada komplain selalu datang kepada kita," kata Jimi, salah seorang Pengurus Forum BKM.
Mereka sepakat untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahannya itu kepada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Haru Suandharu dan Dani Wirianata. Besar harapan Haru-Dani bisa memenuhi ekspetasinya dan mengembalikan program Rutilahu dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Menanggapi hal ini, anggota Fraksi PKS DPRD Jabar yang menjadi perwakilan Haru Suandharu siap mengawal harapan masyarakat BKM tersebut. Ia sepakat dengan anggota Forum BKM dan mengajak untuk memenangkan pasangan Haru-Dani atau HD. Haru bahkan disebutkan siap menjalani kontrak politik terkait harapan-harapan Forum BKM tersebut.
Susanto bahkan mengajak masyarakat BKM untuk bersama-sama memenangkan pasangan HD pada saat pemilihan wali kota pada 27 November 2024 nanti.
Sementara itu, Ketua Relawan Bandung Kudu HD Jimmy Purnama mengatakan upaya masyarakat dalam pengelolaan Rutilahu oleh masyarakat ini semata-mata agar pemberdayaan lebih terwujud. Pemberdayaan masyarakat ini, katanya, menjadi salah hal yang diperjuangkan Cawalkot Haru Suandharu dalam salah satu misi yang ingin dicapainya. ***
ude
0 KomentarFMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
HERMAN Suryatman mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas di Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).