Baznas Bekasi Hentikan Bantuan SPP & Tebus Ijazah
- 17 November 2024 | 20:48:00 WIB
BAZNAS Kota Bekasi menghentikan program bantuan SPP dan Tebus ijazah sejak tanggal 7 Oktober 2024.
BAZNAS Kota Bekasi menghentikan program bantuan SPP dan Tebus ijazah sejak tanggal 7 Oktober 2024.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bekasi - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi menghentikan program bantuan SPP dan Tebus ijazah sejak tanggal 7 Oktober 2024. Hal tersebut diketahui dari pengumuman yang tertempel di kaca ruang terima tamu Baznas Kota Bekasi.
Pengumuman tersebut, tentu mengagetkan dan mengecewakan para orang tua warga miskin di Kota Bekasi. Salah satunya seorang Ibu berasal L yang sudah mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari salah satu kelurahan di Bekasi Timur.
"Hingga saat ini ijazah asli anak saya yang lulus SLTA tahun kemarin belum diambil, dan baru menerima surat keterangan lulus (SKL) dari sekolahnya. Karena belum lunas membayar SPP dan iuran lain-lainnya, Pak,'ungkap Ibu ini kepada wartawan media ini dengan nada sedih, Sabtu (16/11/2024).
Ketua Kaderisasi GP Ansor Kota Bekasi Prayogi Ramadhan beberapa waktu lalu, dalam pemberitaan media ini meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kementerian Keuangan Pusat Jakarta dan BAZNAS Pusat agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Bekasi.
Hal tersebut disuarakan sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah umat Islam di Kota Bekasi.
Pentingnya audit ini untuk memastikan bahwa dana-dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Sedangkan Rizki Wardani Wakil Bendahara PC GP Ansor Kota Bekasi dalam pemberitaan di media ini menyatakan, bahwa Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi, semakin serius menyikapi isu yang tengah berkembang terkait dugaan penyalahgunaan dana zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas Kota Bekasi.
“Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Bekasi secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas. Kejaksaan tidak boleh menunda-nunda proses pemeriksaan dan harus memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan yang kini dipertanyakan oleh masyarakat,”kata Rizki sesuai yang diberitakan media ini beberapa waktu lalu.
Rizki Wardana juga pernah menyampaikan
"Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memiliki kewajiban untuk segera memproses laporan yang telah diajukan. Dan masyarakat juga berhak mendapatkan kejelasan, dan kami meminta Kejaksaan untuk memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi secepatnya. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda, terutama ketika menyangkut dana umat yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,"tegas Rizki.
PC GP Ansor Kota Bekasi menegaskan, bahwa kasus ini adalah ujian bagi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas. Jika tidak ada langkah nyata, hal ini hanya akan menimbulkan spekulasi di masyarakat dan mencoreng kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.
"Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal amanah yang dipercayakan oleh umat. Kami berharap Kejaksaan Kota Bekasi bertindak cepat dan memanggil pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi. Setiap rupiah yang dikumpulkan dari zakat, infak, dan sedekah harus sampai kepada yang berhak, dan itu harus dipastikan melalui pemeriksaan yang menyeluruh,"tegas Rizki Wardana.
Ketua BAZNAS Kota Bekasi Nurul Akmal, melalui pesan WhatsApp ketika dipertanyakan oleh wartawan media ini, tentang apakah masih ada program bantuan pelunasan SPP dan tebus ijasah bagi warga tidak mampu? Sampai berita ini naik, pesan WhatsApp tersebut hanya dibaca dan tidak ada jawaban sampai berita ini dinaikkan. (*)
bas
0 KomentarBAZNAS Kota Bekasi menghentikan program bantuan SPP dan Tebus ijazah sejak tanggal 7 Oktober Selengkapnya..
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Selengkapnya..
PASLON nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berjanji memperkuat kembali karakter masyarakat Jabar berdasarkan Selengkapnya..
KPU Provinsi Jawa Barat mengelar debat kedua pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di kota Selengkapnya..
RELAWAN Gibran Fans Garuda Indonesia (GFGI) secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAZNAS Kota Bekasi menghentikan program bantuan SPP dan Tebus ijazah sejak tanggal 7 Oktober 2024.
Aksi demo Universitas Pertiwi Bekasi didepan kantor Dinas Pendidikan Kota menuding adanya dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (13/11/2024).