DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, BEKASI - Para pendukung Pasangan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho) merasa tersinggung dan kecewa dengan sebuah berita yang dimuat salah satu media cyber yang memberitakan pasangan Ridho secara sepihak dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dimuat pada Kamis 14 November 2024.
Berita tersebut memberitakan soal ketidakhadiran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho) karena alergi dengan umat muslim di acara silaturahmi dan dialog publik yang digelar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Kota Bekasi di Islamic Center Jl. Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kamis(14/11/2024).
Menurut Ketum BRAFO TRI, Rendra Amyrin media cyber tersebut dinilai tidak profesional memberitakan secara sepihak dan menjelekkan nama baik Pasangan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho).
"Saya selaku Ketua Relawan yang mendukung Tri Adhianto dan Harris Bobihoe tersinggung dengan ucapan Widi Marhaen yang jelas bicara tanpa dasar terlihat dangkal sekali pemikirannya. Media tersebut juga jelas melanggar kode etik jurnalistik. Inilah contoh orang yang selalu bicara agama tapi bodoh, sikap intoleransi seperti ini harus diluruskan," tegasnya.
Lanjut Rendra, acara yang digelar ICMI itu bukan agenda resmi KPU Kota Bekasi, artinya pasangan calon walikota dan wakil walikota tidak ada kewajiban hadir apalagi jika paslon tidak hadir karena memang waktunya padat dan bentrok.
"Hal ini bukan agenda resmi KPU bahkan panitia tidak masalah dan dimaklumi oleh Ketua ICMI, " ujar Rendra.
Rendra juga mengatakan jika acara kemaren, dirinya datang ke acara Dialog Publik Paslon Walikota di Islamic Center Kota Bekasi.
"Pak Tri dan Pak Bobihoe tidak hadir karena acara itu bukan acara atas domain KPU dan lebih utama beliau hadir di acara sosialisasi program dan visi misinya di penjuru Kota Bekasi.
"Kalau pun Pak Tri hadir di dialog itu, Beliau pasti lebih memahami dan menguasai materi karena beliau incumbent, lebih berpengalaman memimpin Kota Bekasi, "pungkas Rendra. (pra)
ude
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.