free hit counter code Tolak RUU HIP, Phinera Wijaya Serahkan SP Tri Karya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Tolak RUU HIP, Phinera Wijaya Serahkan SP Tri Karya

Tolak RUU HIP, Phinera Wijaya Serahkan SP Tri Karya

JuaraNews, Bandung – Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya menyerahkan surat pernyataan Tri Karya pada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

 

Tri Karya Golkar sendiri terdiri dari beberapa ormas di antaranya Soksi, MKGR, dan Kosgoro 1957. Pria yang akrab disapa Kang Icak ini menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakkan terhadap RUU HIP.

 

"Penyerahan Surat Pernyataan Tri Karya (Soksi, MKGR, Kosgoro 1957) yang meminta kepada Ketum DPP PG agar proses pembahasan RUU HIP di DPR RI dihentikan, dicabut, dan dibatalkan," kata Icak dalam keterangannya di Bandung, Kamis (25/6/2020).

 

Selan itu, Icak menyampaikan, aspirasi masyarakat juga mewakili surat tersebut. Mengingat, hampir sebagian masyarakat dan ulama secara keras dan lantang menolak pembahasan RUU HIP.

 

"Masyarakat dan ulama sudah turun ke jalan, itu jadi salah satu bukti kuat bahwa mereka menolak pembahasan RUU HIP dan meminta untuk dihentikan dan dicabut," jelasnya. (*)

Oleh: ridwan / ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar
Cucu Sugyati Ajak Warga Tertib Jaga Lingkungan
Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

Editorial



    sponsored links