free hit counter code Dadung Soroti Belum Padamnya Api di TPA Sarimukti - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG
    HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG

    SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.

    Dadung Soroti Belum Padamnya Api di TPA Sarimukti

    Dadung Soroti Belum Padamnya Api di TPA Sarimukti

    • Minggu, 24 September 2023 | 09:03:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat dapil Kabupaten Bandung,  Dadang Kurniawan menyoroti kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.

     

    Sebab, kebakaran di TPA Sarimukti hingga saat ini belum sepenuhnya padam mengakibatkan pembuangan sampah dari Bandung Raya ke TPA Sarimukti tersendat.



    Legislator Gerindra ini mengatakan tersendatnya pengiriman sampah ke TPA Sarimukti ini menjadi permasalahan serius harus cepat-cepat ditangani meskipun pemerintah sudah menyediakan TPA Darurat.

     

    "Kebakaran TPA Sarimukti harus segera ditangani agar pengiriman lancar lagi, kemudian juga tidak terjadi penumpukan sampah di TPS di wilayah Bandung Raya," kata pria kerap disapa Dadung belum lama ini.

     

    Kendati begitu, Dadung menghimbau masyarakat menampung sampah di masing-masing rumah dengan melakukan pemilahan sampah. Karena masalah sampah ini menjadi pekerjaan rumah bersama.

     

    "Taro dulu sampahnya di rumah sebelum TPA Sarimukti kembali normal, kan masih kebakaran dan kapasitas pembuangan dibatasi," Imbaunya. 

     

    Sekedar diketahui, kebakaran di TPA Sarimukti saat telah ditangani pemprov Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Berdasarkan informasi saat ini Api di TPA Sarimukti baru 90 persen padam. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

    Editorial



      sponsored links