free hit counter code Yosa: Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren Diatur - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Yosa: Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren Diatur

    Yosa: Pembinaan dan Pemberdayaan Pesantren Diatur

     

    JuaraNews, Bandung –  Anggota DPRD Jawa Barat Yosa  YosaOctora Santono bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah  Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada para pengajar pesantren, ibu-ibu muslimat NU dan masyarakat Desa Haurkuning di Aula Muslimat NU Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan. Selasa (04/04/2023).

     

    Menurut yosa, dalam perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren terdapat pelaksanaan dan pengembangan pesantren sebagai berikut :

    Pelaksanaan Pengembangan Pesantren

    1. Untuk memberikan penguatan terhadap pesantren sebagai subjek/objek pembangunan (Afirmasi)
    2. Untuk memberikan pengakuan terhadap eksistensi dan peran pesantren dalam penyelenggaraan pembangunan (Rekognisi)
    3. Untuk pemenuhan kebutuhan dan kualitas sarana dan prasarana pesantren (Fasilitasi)

    Selain itu, yosa menerangkan bahwa dalam perda tersbut adanya kegiatan-kegiatan pembinaan dan pemberdayaan diantaranya :


    Pembinaan Pesantren

    -Peningkatan pengetahuan dan wawasan Sumber Daya Manusia Pesantren, diwujudkan dengan Pendidikan dan pelatihan, halaqoh, workshop, dan seminar; beasiswa bagi Sumber Daya Manusia Pesantren; dan fasilitasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keahlian.

    -Peningkatan kualitas Penyelenggaraan Pesantren, diwujudkan dengan Penyuluhan; pemeriksaan kesehatan; konseling;. edukasi; sosialisasi; istighosah; dan bina mental

    -Peningkatan keahlian manajerial Pesantren, diwujudkan dengan Pendampingan dalam rangka pengelolaan Pesantren; pendidikan dan pelatihan pengelolaan Pesantren; fasilitasi kerja sama dan kemitraan Pesantren dengan dunia usaha atau lembaga pendidikan; dan fasilitasi dalam rangka peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia Pesantren dalam mengelola Pesantren.

     

    Pemberdayaan Pesantren

    -Peningkatan kemandirian ekonomi Pesantren dan perekonomian masyarakat di sekitar lingkungan Pesantren, diwujudkan dengan Fasilitasi peningkatan kapasitas Pesantren dalam rangka menumbuhkembangkan kewirausahaan di lingkungan Pesantren; fasilitasi akses permodalan; fasilitasi akses pemasaran produk hasil usaha Pesantren; dan fasilitasi kerja sama dan kemitraan.

    -Peningkatan peran Pesantren dalam pembangunan Daerah Provinsi, diwujudkan dengan Pelibatan Pesantren dalam peningkatan sumber daya manusia; pelibatan Pesantren dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan Daerah Provinsi; pelibatan Pesantren dalam pemberdayaan masyarakat sekitar Pesantren; peningkatan kemampuan Pesantren dalam mitigasi bencana. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Studi Penyebab Keterpisahan Anak dan Orang Tua
    Ini Pesan Ketua Pengprov Rugby Jabar ke Sugiarto
    DPRD Jabar Minta Pemulihan KBM di Lokasi Bencana
    Didikan MI Al-Iklas Jadikan Murid Berakhlak Mulia
    Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol

    Editorial



      sponsored links