KPU Buka Pendaftaran Perseorangan, Cek Syaratnya
- 3 Mei 2024 | 17:44:00 WIB
KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur perseorangan atau independen
KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur perseorangan atau independen
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono,S.Si.,M.M kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah atau Penyebarluasan Perda. Kali ini Yosa mensosialisasikan Perda No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada para Relawan AB Center Kabupaten Bandung dan puluhan masyarakat sekitar Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Minggu (19/03/2023) .
Yosa Octora mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, ketenagakerjaan mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan sasaran pembangunan. “Pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik materiil maupun spiritual”. jelas Yosa Octora.
Di Jawa Barat, peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja terus dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antardaerah. Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai potensi sumber daya manusia.
Yosa Octora mengatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi pekerja migran dengan ditopang oleh ketentuan perundang-undangan. “Maksud dan tujuan perda ini untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia” tutur Yosa
“Selain itu, diselaraskan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan pelindungan pekerja migran Indonesia.”
Perda No 2 Tahun 2021 tentang Penyeleggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat ini berisi 17 Bab, 42 Pasal, 94 Ayat dan sebagai tindaklanjut 3 (tiga) Peraturan Gubernur dan 2 (dua) Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Legislator Muda dari F-Demokrat ini mengatakan terdapat 15 ruang lingkup dalam Perda Pekerja Migran Indonesia ini yaitu :
(*)
ude
0 KomentarKPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur perseorangan atau independen Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin mengecek kesiapan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati untuk keberangkatan calon jemaah Selengkapnya..
BENCANA banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat ketika terjadi hujan dengan intensitas Selengkapnya..
PEMDA Provinsi Jawa Barat siap untuk berkolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi dalam pembangunan Jabar guna mencapai kesejahteraan Selengkapnya..
BPS Jabar merilis angka inflasi Jabar selama April 2024. Inflasi tercatat masih terkendali dan sesuai dengan target Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BENCANA banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
SEBANYAK 3 mahasiswa Fakultas Seni dan Sastra (FIS) Unpas Bandung menuntaskan magang atau pelatihan kerja di media