Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
- 9 Desember 2024 | 12:34:00 WIB
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat menggelar kegiatan reses di daerah Pemilihannya, Kabupaten Bekasi belum lama ini.
Legislator Partai Demokrat ini melaksanakan reses di beberapa titik, di Desa Pantai Makmur, Kecamata Tarumajaya,Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Desa Telajung, Kecamatan, Cikarang Barat.
Selain itu, Desa Karang Setia, Kecamatan, Karang Bahagia, Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia dan Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan.
Achdar mengatakan kegiatan reses yang diselenggarakannya tak lain untuk menyerap aspirasi segala permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Menurutnya, dalam kegiatan reses ada usulan dari masyarakat salah satunya, yakni terkait program bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang anggarannya perlu ditingkatkan.
"Rata-rata aspirasi masyarakat saat menggelar reses kebanyakan terkait (Rumah Tidak Layak Huni)," ucapnya, Kamis (14/7/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat ini mengapresiasi usulan-usulan dari masyarakat, dan akan menindaklanjuti usulan tersebut.
Selain menerima masukan dan keluhan dari masyarakat, Achdar menyampaikan tugas dan fungsi (Tupoksi) nya sebagai anggota DPRD yang mewakili masyarakat. (*)
bas
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak 2024.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.