free hit counter code Raperda Ini Diharapkan Berdampak Positif ke Petani - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Raperda Ini Diharapkan Berdampak Positif ke Petani

    Raperda Ini Diharapkan Berdampak Positif ke Petani

    JuaraNews Bandung - Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik yang diusulkan oleh pemprov Jabar ini sebelumnya telah masuk dalam program pembentukan legislatif daerah Jawa Barat tahun 2024.

     

    Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi berharap raperda tersebut segera dibahas guna  sehingga memberikan perlindungan kepada petani dan peternak. 

     

    Menurutnya, ruang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari bagaimana proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budidaya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.

     

    “Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Raperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” harap Enjang Tedi, belum lama ini.

     

    Tak kalah penting lanjut Enjang Tedi, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budidaya pertanian dan prasarana budidaya dapat lebih tepat di inventarisir agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen.

     

    Pertanian organik pun memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya, karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas.

     

    Meskipun demikian tambah Enjang Tedi, pertanian organik mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia, sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.

     

    “Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya,” tambahnya.

     

    “Harapannya (terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat ) tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” harap Enjang Tedi.  (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links