Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan, selama melakukan reses aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat salah satunya yaitu pembangunan infrastuktur.
"Aspirasi-aspirasi yang banyak disampaikan terkait pembangunan infrastuktur yaitu perbaikan pondok pesantren, perbaikan masjid, perbaikan jalan," ucap Kusnadi. Jumat (10/7/2020).
Kusnadi melaksanakan reses di 8 titik Dapil VI Kabupaten Bogor, yaitu di Kecamatan Kemang, Parung, Rancabungur, Bojong Gede, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Kecamatan Megamendung.
Politikus dari Partai Golkar ini selama 2 hari yang dilakukan dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Dalam waktu hari itu, dia melakukan reses di 4 titik.
“Saya ngobrol di situ kemudian saya pindah lagi, ke kecamatan lain. Satu hari ada 4 titik yang dikunjungi. Secara keseluruhan saya melaksanakan reses di 8 kecamatan, 8 titik,“pungkasnya. (*)
Oleh: alvian hamzah / bas
0 KomentarWAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Cucu Sugyati mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan umum di masing-masing lingkungan. Selengkapnya..
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sebarluaskan perda Trantibum Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.