Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Yusuf Ridwansyah, pasien positif COVID-19 di Jawa Barat, diizinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin setelah dinyatakan pulih.
Yusuf bercerita, ia melakukan test swab dan proses PCR (Polymerase Chain Reaction) sebanyak tiga kali di RSUP dr Hasan Sadikin. Hasil tes pertama adalah positif. Sedangkan, hasil tes kedua dan ketiga, negatif. Maka itu, ia diizinkan pulang dan kembali melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Saya pernah jadi angka ke-11 di Jawa Barat, ke seratus tiga puluh sekian di Indonesia. Semoga tidak jadi sekadar angka, karena itu adalah manusia yang tengah berjuang melawan virus, bagaimanapun keadaannya," ucap Yusuf seperti ditulis dalam press realese Humas Pemprov Jabar, Kamis (2/4/2020).
"Saya pun turut bahagia, bisa meningkatkan kualitas angka angka dengan berkontribusi terhadap jumlah pasien yang dinyatakan sembuh. Ini berita bahagia, karena coronavirus tak hanya tentang kematian. Tapi ada kehidupan di dalamnya," tambahnya.
Sebelum dinyatakan positif COVID-19, kata Yusuf, ia tak mengalami gejala-gejala terinfeksi Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.
Akan tetapi, karena memiliki interaksi sosial tinggi dan rentan terpapar virus, Yusuf mengikuti proaktif tes yang diselenggarakan Pemprov Jabar, Minggu (14/3/2020). "Saya pasien positif ke-11 di Jabar. Saya tidak langsung ke rumah sakit, bukan karena apa-apa, cuma kamar isolasinya penuh," ucapnya.
"Saya dijemput pakai ambulans lengkap (sehari setelah dinyatakan positif). Supir dan pendamping semua pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Saya masuk ambulans dan tidak berbicara apapun," imbuhnya.
Menurut Yusuf, tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 paham betul akan prosedur medis. Dari mulai proses penjemputan sampai perawatan. Selain itu, kata dia, dokter dan perawat rutin menginformasikan beberapa hal penting soal COVID-19.
"Kemudian, dokter dan perawat, ngecek suhu, oksigen, itu dua kali satu hari. Cek darah dan macam-macam tiga hari sekali. Cek juga apakah ada pneumonia," katanya.
Bagi Yusuf, semua orang mesti bahu-membahu melawan COVID-19. Pasien positif dan tenaga medis berjibaku di rumah sakit. Sementara yang lain bertanggung jawab pada diri sendiri, keluarga, rekan, dan lingkungan.
Bentuk tanggung jawab itu terwujud dalam physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kita punya potensi menularkan ke yang lain. Sebenarnya, penyakit ini bukan penyakitnya tapi penyebarannya. Jadi, kita bertanggung jawab dengan semua sikap kita. Bukan tentang kita, tapi orang sekeliling kita," katanya.
Selain Yusuf, 10 pasien positif COVID-19 di Jabar sudah dinyatakan sembuh. Adapun di Indonesia, 112 pasien positif COVID-19 telah pulih. (*)
ude
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.