free hit counter code Pemprov Jabar Bakal Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemprov Jabar Bakal Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Pemprov Jabar Bakal Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

  • Senin, 24 Oktober 2022 | 09:31:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung  - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan membentuk satgas khusus menangani kasus Gagal Ginjal Akut.

 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, satgas akan dibentuk, lantaran kasus Gagal Ginjal Akut terus meningkat.

 

"Pembentukan Satgas penanganan sedang di proses. Soal jumlah pasti belum (ada konfirmasi) karena kan tiap hari bertambah. Tapi nanti saya update lagi," ucanya, senin (24/10/2022).

 

Diakui emil sapaanya akrabya, hingga saat ini pihaknya pun masih belum mengetahui dengan pasti penyebab dari penyakit Gagal Ginjal Akut ini. Sehingga, dirinya enggan terlalu jauh berkomentar. 

 

"Kita sedang meneliti secara maksimal dengan Dinkes, per hari ini kita belum 100 persen memahami. Jadi seperti kasus awal-awal Covid-19," ungkapnya.

 

Emil menilai, untuk mengetahui penyebab penyakit ini memerlukan waktu dan tahap yang cukup lama. Namun demikian, Dinkes Jabar dipastikan terus berkoordinasi untuk mengetahui penyebab pasti dari penyakit ini. 

 

"Nanti saya kabari lagi setelah konsolidasi para ilmuwan, dokter ini penyebabnya apa. Apakah hanya gara-gara yang digosipkan obat, atau ada faktor lain, ada virus baru. Kita belum tahu sedalam itu," terangnya.

 

Sebelumnya, Dinkes Jabar mencatat ada sebanyak 25 kasus gagal ginjal akut misterius terjadi di wilayahnya. Dari puluhan kasus ini, 15 di antaranya dinyatakan wafat. Adapun data ini terhitung sejak awal Agustus-21 Oktober 2022.

 

Kami mendapatkan data, ada 25 kasus, yang dinyatakan masuk ke gangguan ginjal misterius. Meninggal 15, jadi case fatality rate-nya 60 persen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi, Sabtu (22/10/2022).

 

Dengan data kasus yang tidak tergolong sedikit, Ryan mengatakan, Dinkes Jabar sudah membuat dan menyebarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal alur penanganan. Adapun surat edaran ini nantinya diberikan untuk fasilitas kesehatan (faskes) 27 kabupaten dan kota.

 

"Nantinya bila ditemukan dugaan kasus (gagal ginjal akut misterius) bisa langsung ke tempat perawatan. Jadi ada tempat perawatan khusus untuk gangguan ginjal akut misterius ini," pungkasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links