free hit counter code Pemprov Jabar Bakal Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Bakal Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

    Pemprov Jabar Bakal Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

    • Senin, 24 Oktober 2022 | 09:31:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung  - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan membentuk satgas khusus menangani kasus Gagal Ginjal Akut.

     

    Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, satgas akan dibentuk, lantaran kasus Gagal Ginjal Akut terus meningkat.

     

    "Pembentukan Satgas penanganan sedang di proses. Soal jumlah pasti belum (ada konfirmasi) karena kan tiap hari bertambah. Tapi nanti saya update lagi," ucanya, senin (24/10/2022).

     

    Diakui emil sapaanya akrabya, hingga saat ini pihaknya pun masih belum mengetahui dengan pasti penyebab dari penyakit Gagal Ginjal Akut ini. Sehingga, dirinya enggan terlalu jauh berkomentar. 

     

    "Kita sedang meneliti secara maksimal dengan Dinkes, per hari ini kita belum 100 persen memahami. Jadi seperti kasus awal-awal Covid-19," ungkapnya.

     

    Emil menilai, untuk mengetahui penyebab penyakit ini memerlukan waktu dan tahap yang cukup lama. Namun demikian, Dinkes Jabar dipastikan terus berkoordinasi untuk mengetahui penyebab pasti dari penyakit ini. 

     

    "Nanti saya kabari lagi setelah konsolidasi para ilmuwan, dokter ini penyebabnya apa. Apakah hanya gara-gara yang digosipkan obat, atau ada faktor lain, ada virus baru. Kita belum tahu sedalam itu," terangnya.

     

    Sebelumnya, Dinkes Jabar mencatat ada sebanyak 25 kasus gagal ginjal akut misterius terjadi di wilayahnya. Dari puluhan kasus ini, 15 di antaranya dinyatakan wafat. Adapun data ini terhitung sejak awal Agustus-21 Oktober 2022.

     

    Kami mendapatkan data, ada 25 kasus, yang dinyatakan masuk ke gangguan ginjal misterius. Meninggal 15, jadi case fatality rate-nya 60 persen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi, Sabtu (22/10/2022).

     

    Dengan data kasus yang tidak tergolong sedikit, Ryan mengatakan, Dinkes Jabar sudah membuat dan menyebarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal alur penanganan. Adapun surat edaran ini nantinya diberikan untuk fasilitas kesehatan (faskes) 27 kabupaten dan kota.

     

    "Nantinya bila ditemukan dugaan kasus (gagal ginjal akut misterius) bisa langsung ke tempat perawatan. Jadi ada tempat perawatan khusus untuk gangguan ginjal akut misterius ini," pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    29 Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Santunan
    Janda Sri Butuh Dermawan untuk Tebus Ijasah Anak
    Raperda APBD 2025 Diketok, Ini Catatan DPRD Jabar
    Begini Cara ASIH Atasi Pengangguran di Jabar
    Debat Pilgub Jabar, KPU Ajak Pemilih Datang ke TPS

    Editorial



      sponsored links