free hit counter code Seluruh Daerah di Jabar Ditargekan Bebas BAB Sembarangan di 2030 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Seluruh Daerah di Jabar Ditargekan Bebas BAB Sembarangan di 2030

    Seluruh Daerah di Jabar Ditargekan Bebas BAB Sembarangan di 2030

    • Jumat, 18 November 2022 | 13:45:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar menargetkan seluruh kota/kabupaten bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tahun 2030.

     

    Ketua Tim Kerja Kesling Kesja dan Kes.OR Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani mengatakan saat ini baru  6 daerah sudah dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

     

    Keenam daerah di Jabar yang sudah terbebas BABS yaitu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Sukabumi, Bandung, Garut dan Kota Depok.

     

    "PR kami masih banyak ada 21 kota/kabupaten lagi yang masyarakatnya masih belum terbebas dari BAB Sembarangan. Mudah-mudah sebelum 2030 sudah bebas dari BAB Sembarangan," kata Yuntina di acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).

     

    Yuntina mengatakan, upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan. 

     

    Selanjutnya, setelah berhasil nantinya, Dinkes akan melakukan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) di kabupaten/kota untuk membantu membangun sarana dan prasarana masyarakat.

     

    "Dinkes melakukan pemicuan perubahan perilaku masyarakat agar tidak membuang BAB Sembarangan nanti Disperkim menindaklanjuti dengan membangun sarana fisik, misalnya membuat toilet di setiap rumah," ucap Yuntina.

     

    Sementara itu, Fungsional Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Lucky Sumanang mengatakan perlu kerjasama  seluruh stakeholder terkait agar membantu jabar bebas dari BAB sembarangan di 2030.

     

    Menurutnya, pemerintah jawa memiliki sistem kewenangan, bagaimana bisa masuk ke suluh  pemda agar  bisa melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat.

     

    "Kita pemerintah punya pendekatan dengan pemda, karena kata pak gunber ridwan kamil kita harus pentahelix. paling tidak kita mengedukasi masyarakat dan menyediakan pelayanan dasar, seperti septic tank," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links