free hit counter code Gubernur Jabar Izinkan Daerah untuk Lakukan Karantina Wilayah Parsial - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Gubernur Jabar Izinkan Daerah untuk Lakukan Karantina Wilayah Parsial

Gubernur Jabar Izinkan Daerah untuk Lakukan Karantina Wilayah Parsial

JuaraNews, Bandung - Gubernur Ridwan Kamil mengizinkan kepala daerah 27 kabupaten/kota lakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP) atau penutupan wilayah untuk tingkat RT, RW, desa, kelurahan, hingga tkecamatan, jika terdapat penyebaran COVID-19 yang cukup massif.

 

"Saya sudah memberikan izin kepada kota/kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial bila situasinya memburuk, jadi tidak ada istilah lockdown tapi gunakan kata karantina wilayah parsial," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

 

Sementara karantina parsial dalam skala kota, kabupaten, maupun provinsi harus dilakukan atas izin Presiden Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

"Karantina parsial tidak boleh di level kota, kabupaten, atau provinsi tanpa seizin presiden. Yang dibolehkan adalah karantina parsial jadi menutup sebuah RT, RW, desa, atau kelurahan hingga maksimal kecamatan, diperbolehkan jika daerah itu memberikan situasi ada penyebaran yang cukup masif," tutur Emil --sapaan Ridwan Kamil.

 

Emil menegaskan, apabila KWP di tingkat RT, RW, desa, atau kelurahan hingga maksimal kecamatan dilakukan, maka tidak boleh ada pergerakan massa kecuali untuk dua hal yaitu pergerakan logistik dan kesehatan.

 

"Jadi kalau ada satu desa yang ditutup, semua tidak boleh ada yang kemana-mana kecuali untuk urusan jual beli pangan atau emergency kesehatan. Untuk pendistribusian pangan diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, termasuk (skenario) terburuk disiapkan dapur umum," kata Emil.

 

Jabar sendiri saat ini tengah melakukan simulasi KWP di salah satu kecamatan di Kota Sukabumi karena terdapat lonjakan orang positif COVID-19 dari hasil rapid test. Dari 22 rapid test yang dilakukan di 27 kabupaten/kota se-Jabar itu, terdapat 300 orang yang dinyatakan positif virus SARS-CoV-2 dan paling banyak berasal dari Kota Sukabumi.

 

Emil memastikan,Pemprov Jabar akan kembali melakukan tes kedua menggunakan swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada 300 orang tersebut. "Mereka akan dites kedua menggunakan PCR atau swab untuk lebih memastikan jangan sampai ada yang false positive, jadi (300-an orang) ini belum bisa kita laporkan ke pemerintah pusat," ujar Emil.

 

Adapun dari data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) hingga Senin (30/3/2020) pukul 18:30 WIB, terdapat 149 orang positif COVID-19 di Jabar. Selain itu, terdapat 660 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dalam proses pengawasan serta 5.293 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang terus dipantau. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Ayo Dirikan Perkemahan Solidaritas Palestina
BK Award DPRD Jabar Jadi Percontohan Kota/Kab
May Day, Bey Ajak Buruh Hadirkan Kegiatan Positif
Mahasiswa FIS Unpas Tuntas Magang Jurnalistik
Johan J Anwari Tinjau Sarana Prasarana SLB Cimerak

Editorial



    sponsored links