Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Bagian Humas Setda Kota Bandung melaunching program baru bernama "Humas On The Spot", Sabtu (15/2/2020). Launching bersamaan dengan gelaran Parade Bandung Rumah Bersama di Jalan Asia Afrika, Bandung.
Program baru Humas Kota Bandung ini mendapat perhatian pengunjung. Stand yang disediakan pun diserbu pengunjung yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Humas Kota Bandung.
Pengunjung tak hanya mendapat penjelasan tentang program dan kinerja Humas Kota Bandung dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, mereka pun berkesempatan mendapatkan hadiah. Humas Kota Bandung menggelar kuis seputar program dan kinerja Pemkot Bandung.
Sebelum menjawab pertanyaan, peserta disuguhkan tayangan video hasil liputan tim Humas Kota Bandung tentang program dan kinerja Pemot Bandung. Setelah itu, mereka dipersilakan menjawab pertanyaan. Bagi yang beruntung, mereka mendapat hadiah.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya yang hadir di tengah-tengah pengunjung menjelaskan, program "Humas On The Spot" bertujuan untuk mendekatkan Humas Kota Bandung dengan masyarakat.
"Sebagai corong Pemkot Bandung, tugas Humas Kota Bandung sangat dekat dengan masyarakat. Tapi mungkin masih ada masyarakat yang belum mengetahui, seperti apa tugas dan fungsi Humas Kota Bandung. Melalui program ini, kami menginformasikan kepada masyarakat tentang apa yang kami kerjakan," ujar Sony.
Melalui Humas On The Spot, lanjutnya, masyarakat dikenalkan hasil kinerja Humas Kota Bandung. "Kami ingin masyarakat tahu seperti apa kami bekerja, dan bagaimana hasil kerja kami. Bagaimana hasil liputan kegiatan wali kota, wakil wali kota, sekda (sekretaris daerah), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan masyarakat, kami sajikan dalam bentuk siaran pers, video, infografis, dan banyak lagi," paparnya.
Saat ini, lanjut Sony, tugas dan fungsi Humas Kota Bandung lebih luas. "Kami harus bisa menyampaikan informasi kinerja, program, dan kebijakan Pemkot Bandung kepada masyarakat melalui semua saluran informasi yang ada. Melalui siaran pers, media sosial, website, dan secara langsung seperti Humas On The Spot ini," ujarnya.
Sony berharap, program ini dapat semakin mendekatkan Humas Kota Bandung dengan masyarakat, sehingga upaya untuk menyosialisasikan program dan kinerja Pemkot Bandung dapat maksimal.* (humas.bandung.go.id)
ude
0 KomentarPERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Selengkapnya..
PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Tinjau lokasi bencana Longsor bersama Camat Cisarua Taufik Firmansyah dan Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Selengkapnya..
TEKNOLOGI wolbachia terbukti aman untuk manusia, hewan dan lingkungan. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah Selengkapnya..
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Selengkapnya..
SATU bangunan berupa bengkel tertimpa dan terbawa longsor di Desa Kertawangi. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.